Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Makassar Merusak RTH

Puluhan pohon ditebang

Makassar, IDN Times - Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akan mengorbankan ruang terbuka hijau (RTH). Pasalnya, sejumlah pohon akan ditebang demi membangun proyek tersebut.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar, mengatakan izin penebangan pohon untuk proyek tersebut telah dikeluarkan usai pertemuan yang melibatkan DLH dengan Dinas Pekerjaan Umum, PT Fais Karya Konsultan, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk. Pertemuan tersebut berlangsung pada 17 Juli 2023 lalu.

Meski harus menebang pohon, namun ada restitusi atau menanam kembali pohon di tempat lain. 

“Penanaman pohon akan dilakukan secara bertahap di beberapa lokasi di Kota Makassar,” kata Ferdy, Jumat, (28/7/2023).

1. RTH di Makassar semakin menipis

Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Makassar Merusak RTH(Ilistrasi RTH) IDN Times/Debbie Sutrisno

Rencananya, MPP bakal dibangun tidak jauh dari Balai Kota Makassar, tepatnya di bagian utara Taman Macan yakni di Jalan Sultan Hasanuddin. Taman Macan termasuk salah satu lokasi yang menyumbang RTH di Makassar.

Pembangunan MPP yang harus berdampak pada penebangan pohon jelas akan mengurangi RTH yang kini hanya tersisa 11 persen. Angka RTH itu masih jauh dari kata ideal. 

Berdasarkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, setiap kota wajib menyediakan 30 persen dari total luas kota sebagai RTH. Kawasan RTH ini meliputi 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

2. Wajib tanam pohon di lokasi lain

Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Makassar Merusak RTHpohon mahoni (instagram.com/kebunibudh)

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek MPP di Taman Macan telah terbit. Seiring terbitnya izin tersebut, DLH juga memberikan izin kepada PT Pembangunan Perumahan untuk menebang 55 pohon.

Perusahaan tersebut merupakan pemenang tender untuk proyek MPP. Meski diberi izin menebang pohon, PT Pembangunan Perumahan diwajibkan merestitusi pohon. 

Perusahaan ini akan menanam kembali sebanyak 7.500 pohon jenis bakau/mangrove dan 300 pohon penghijauan seperti ketapang kencana, mahoni, dan tabebuya. Selain itu, mereka juga akan merevitalisasi Taman Macan.

Ferdy mengatakan bahwa penanaman pohon tahap awal telah dimulai sejak 23 Juli 2023. 

"Kami menanam 100 pohon ketapang kencana di Jalan Inspeksi Kanal Pampang, Kecamatan Panakukang," kata Ferdy.

3. Proyek MPP senilai Rp200 miliar

Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Makassar Merusak RTHIlustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Proyek MPP didaftarkan ke dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejak 1 Desember 2022 lalu. Sempat gagal terealisasi tahun lalu, MPP akan dibangun tahun ini. 

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Muh Hajar Aswad, mengatakan pembangunan gedung MPP menelan anggaran Rp 200 miliar. Pembangunan diharapkan rampung pada Desember 2023. 

MPP dibangun untuk menjadi sentra pelayanan publik di Kota Makassar. Semua jenis pelayanan akan terhubung di dalam satu gedung untuk memudahkan masyarakat dalam perizinan sekaligus memudahkan investor untuk berinvestasi.

"Nanti diatur bagaimana pembagian pelayanan dengan PTSP di Balai Kota. Yang jelasnya, ini mal pelayanan publik dengan pelayanan terpusat," kata Hajar.

Baca Juga: Belum Penuhi Syarat, Proyek Japparate Makassar Belum Bisa Ditender

4. Sejak awal menuai kritik soal RTH

Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Makassar Merusak RTHIlustrasi RTH (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sejak awal, proyek ini sudah menuai kritik karena dibangun di kawasan RTH. Namun saat tahapan uji AMDAL pada Februari 2023 lalu, konsultan untuk proyek ini, Haris Djalante, menyarankan kepada Pemkot agar mengganti pohon-pohon yang ditebang karena pembangunan MGC atau Mal Pelayanan Publik.

"RTH yang diambil akan diganti. Jadi, luas yang ada di sini akan diganti dengan rooftop, pohon-pohon yang ada di sini akan diganti juga," kata Haris.

Selain itu, saluran drainase di sana juga harus diperlebar untuk mencegah terjadinya sumbatan. Pasalnya, akan ada tiang pancang yang ditancapkan pada drainase. Jika drainase terganggu, maka sudah pasti akan menghambat aliran air. 

"Pak Wali dan tim teknis itu akan menggeser ini dan menambah luasannya supaya gangguan terhadap aliran air tidak terganggu," katanya.

Baca Juga: Proyek Sports Center Makassar MACCA Gagal Tender

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya