Masih Banyak Masalah, PPDB Jalur Zonasi di Sulsel Dievaluasi

PPDB jalur zonasi terus dievaluasi

Makassar, IDN Times - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 memang telah usai. Namun Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengakui bahwa masih banyak persoalan yang muncul, khususnya di jalur zonasi. Hal ini pun mendorong Disdik agar mengevaluasi sistem jalur zonasi ini.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, mengatakan bahwa evaluasi untuk jalur zonasi memang sangat intens. Pasalnya, di jalur ini ada kebijakan-kebijakan lain yang menyertai seperti Kartu Keluarga (KK). 

"Itu kan regulasinya dari Capil. Di dalam Permendikbud terkait dengan juknis, KK itu kan hanya menggambarkan bahwa tidak boleh kurang dari umurnya. Dia tidak pernah menjelaskan bahwa ada penilaian atau tidak," kata Iqbal, Senin (31/7/2023).

1. Jalur zonasi harus dipetakan dari sekarang

Masih Banyak Masalah, PPDB Jalur Zonasi di Sulsel DievaluasiIlustrasi PPDB. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Menurut Iqbal, persoalan PPDB jalur zonasi selalu muncul karena ada masalah lokasi yang dirasa tidak sesuai. Banyak siswa yang merasa lokasi rumahnya lebih dekat dengan sekolah namun justru tidak lolos dan lolos di sekolah yang lebih jauh.

Untuk itu, Disdik merasa perlu adanya pemetaan awal terkait jalur zonasi terkait di mana lokasi anak-anak yang tinggal di dekat sekolah. Pemetaannya bisa menggunakan data dari Dapodik.

"Itu sudah harus dilakukan sekarang pemetaannya. Sekarang sudah ada kelas 3 SMP. Sudah ada dapodik, itu yang kan kita pemetaan nanti ke depan. Artinya, sebelum PPDB nanti tahun depan, zonasi sudah harus jelas ini tahun," kata Iqbal.

2. Jumlah rombel akan ditambah

Masih Banyak Masalah, PPDB Jalur Zonasi di Sulsel DievaluasiPelaksaan ujian seleksi PPDB jalur mandiri tahun 2022 di SMA Negeri 17 Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sejak diterapkannya PPDB online, jalur zonasi ini yang paling sering diwarnai masalah. Dalam beberapa tahun terakhir masalah yang kerap muncul yaitu kesalahan titik koordinat. Belum lagi masalah server down bahkan manipulasi data.

Padahal, kata Iqbal, tujuan jalur zonasi ini adalah untuk pemerataan pendidikan. Karena itu, pemerataan harus dimulai dari sekarang agar tahun depan tidak ada lagi masalah seperti ini.

"Sekarang kita benahi perencanaan mudah-mudahan kita bisa membangun beberapa titik-titik RKB (ruang kelas baru) di sekolah-sekolah yang membutuhkan penambahan rombel untuk menampung wlayah-wilayah padat penduduk," katanya.

Baca Juga: 35000 Calon Siswa SMA Mendaftar PPDB Sulsel Jalur Zonasi

3. Ombudsman terima aduan soal jalur zonasi PPDB

Masih Banyak Masalah, PPDB Jalur Zonasi di Sulsel DievaluasiIDN Times/Hana Adi Perdana

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, menekankan bahwa permasalahan ini seharusnya sudah bisa dimitigasi. Betapa tidak, modus pelanggaran dan kelemahan sistem PPDB sudah diketahui jauh-jauh hari sebelumnya. Seharusnya masalah sudah dapat dikelola resiko dan titik lemahnya. 

“Ini masalah yang terus terjadi dari tahun ke tahun. Sayangnya seolah tidak ada perbaikan yang berarti,” kata Ismu.

Beberapa masalah dalam PPDB jalur zonasi yang diterima Ombudsman yaitu banyaknya protes soal jarak, nebeng KK, hingga manipulasi KK.  Ismu menjelaskan bahwa hal tersebut seharusnya sudah dilakukan perbaikan sistem penarikan jarak dan validasi nomor NIK pada sistem PPDB. 

“Modus pindah KK untuk masuk ke SMA favorit sudah menjadi masalah umum, tahun lalu saja di salah satu sekolah favorit, dari 13 sampel yang kami ambil 4 di  antaranya NIK tidak valid yang seharusnya tidak lulus melalui sistem. Hal ini telah kami sampaikan dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel," kata Ismu.

Baca Juga: Ombudsman Temukan Praktik Manipulasi Data PPDB di Sulsel

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya