Sudirman Jadi Gubernur Sulsel Definitif, Siapa Wakilnya?
Kandidat calon wakil gubernur tergantung PDIP, PKS, dan PAN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Andi Sudirman Sulaiman bakal dilantik menjadi Gubernur Sulawesi Selatan definitif jika hukuman atas perkara suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel Idham Kadir menyatakan, saat putusan sudah inkrah, Nurdin bakal diberhentikan tetap dari jabatan gubernur. Sedangkan Sudirman selaku wakil dan sekarang jadi pelaksana tugas bakal menjadi gubernur tetap.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemprov Sulsel, Idham Kadir, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pengadilan terkait status pemberhentian tetap Nurdin sebagai gubernur Sulsel ke depannya.
"Kan pengadilan baru keputusan tadi malam. Ditunggu 7 hari mulai hari ini apakah kalau tidak ada yang banding, baru pengadilan mengeluarkan inkrah," kata Idham, Selasa (30/11/2021).
Jika Sudirman jadi Gubernur Sulsel, posisi wakil gubernur akan lowong. Partai pengusung pemenang Pemilihan Gubernur 2018, yakni PDIP, PAN, dan PKS, akan menentukan siapa yang mengisi jabatan itu.
Baca Juga: Pemberhentian Tetap Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Tunggu Inkrah
1. PDIP menunggu putusan inkrah
Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan hukuman lima tahun penjara bagi Nurdin Abdullah karena terbukti bersalah terkait perkara suap dan korupsi. Menanggapi putusan itu, partai pengusung belum langsung bergerak mempertimbangkan siapa yang bakal mendampingi Sudirman sebagai kepala daerah.
"Kan baru kemarin putusannya. Masih ada lagi banding, jangan sampai sebentar banding," ujar Wakil Ketua Dewan Kehormatan PDI-Perjuangan Sulsel, Andi Ashari Mangkona dikutip dari Antara, Rabu (1/12/2021).
Ashari kemudian menjawab saat ditanyai apakah partainya sudah menyiapkan nama calon untuk mengisi kursi wakil gubernur. "Kalau kami dari PDI Perjuangan belum membahas, soal itu (nama calon wakil gubernur)," ucapnya.
"Nanti kita lihat perkembangannya. Kalau kami biarkan saja prosesnya, kan jelas ada tiga partai masing-masing bisa mengusung untuk mengajukan kadernya," dia melanjutkan.
Baca Juga: Divonis Bui, Ini Proses Penggantian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur