Rekapitulasi Suara Pemilu di Sulsel Molor, Ini Penyebabnya
Baru rampung Sabtu (18/5) siang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menggelar rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019, hingga Sabtu (18/5). Rapat pleno rekapitulasi selesai digelar siang hari, setelah dua kali melampaui tenggat, yakni pada 12 dan 15 Mei lalu.
Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya mengatakan, rekapitulasi untuk 24 kabupaten/kota sudah selesai. Namun jelang penetapan hasil, ada rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel untuk menghitung ulang penghitungan suara di sebagian tempat pemungutan suara (TPS).
"Maka diperpanjang sampai hari ini," kata Asram di sela rapat pleno rekapitulasi, Hotel Harper Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.
Baca Juga: Pleno KPU Pusat Diskors, Surat Suara Sulsel Direkap Besok
Baca Juga: Rekap Tingkat Kota Makassar, Suara Caleg Ditemukan Bertambah
1. Hitung ulang terkait polemik Pemilihan Anggota DPRD Sulsel
Asram menjelaskan, rekomendasi Bawaslu untuk menghitung ulang sejumlah TPS dilakukan untuk daerah Kota Makassar. Di daerah itu diduga terjadi pergeseran suara untuk Pemilihan Anggota DPRD Sulsel. Khususnya daerah pemilihan Sulsel II, meliputi Kecamatan Panakkukang, Biringkanaya, Tamalanrea, dan Manggala.
Bawaslu meminta KPU menelusuri dan mencocokan data dengan membuka kembali kotak suara. Dalam hal ini terkait formulir DAA-1 Plano atau rekapitulasi hasil pemilu tingkat kelurahan.
Baca Juga: Meski Telat, KPU Jamin Hasil Pemilu di Sulsel Bersih
Baca Juga: [LINIMASA] Data dan Fakta Arus Mudik Lebaran 2019