TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Lima Pembunuh Rian, Mayat Terbakar di Maros

Hari ini Kapolda Sulsel merilis penangkapan para tersangka

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali menangkap tiga orang pelaku pembunuhan M Rian Latif, pria yang mayatnya ditemukan terbakar di Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, 11 Mei 2021 lalu. 

Sebelumnya polisi menangkap dua orang pelaku, sehingga kini total ada lima orang yang ditahan.

"Semua pelaku yang terlibat sudah ditangkap. Kemarin, saya sampaikan ada dua pelaku ditangkap, dan hari ini ada pelaku utama sudah kami ambil tadi pagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan dikutip Antara, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: Mayat Terbakar di Maros Diidentifikasi, Dua Pembunuh Ditangkap

1. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan/Humas Polda Sulsel

Zulpan menerangkan, tim Resmob Polda Sulsel lebih dulu menangkap dua orang pelaku pada Selasa 15 Mei 2021 di Makassar. Dari penyelidikan lanjutan kemudian ditangkap lagi tiga orang.

"Salah satunya diamankan di Kabupaten Bulukumba. Jadi totalnya ada lima pelaku," katanya.

Zulpan menyatakan para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terdapat bukti keterlibatan mereka dalam pembunuhan sadis yang disebut terencana.

"Tersangka karena semua terlibat. Barang bukti dan keterangan lainnya akan disampaikan oleh Kapolda langsung saat rilis besok (hari ini), termasuk motifnya," kata Zulpan.

2. Mayat Rian dikira sampah terbakar

Ilustrasi Mayat. IDN Times/Mardya Shakti

Mayat Rian, warga Kabupaten Gowa berusia 21 tahun, ditemukan dalam kondisi terbakar di tepi jalan, pada Jumat dini hari, 11 Juni 2021. Mayat pertama kali ditemukan seorang pemandu truk bernama Dudi.

Awalnya saksi melihat ada api di pinggir jalan namun menyangkanya tumpukan sampah dibakar. Setelah diperiksa ternyata yang terbakar jasad manusia. Dia kemudian melapor ke warga setempat dan selanjutnya ditangani polisi.

Baca Juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Maros Harap Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Berita Terkini Lainnya