Polisi Tangkap Lima Pembunuh Rian, Mayat Terbakar di Maros
Hari ini Kapolda Sulsel merilis penangkapan para tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali menangkap tiga orang pelaku pembunuhan M Rian Latif, pria yang mayatnya ditemukan terbakar di Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, 11 Mei 2021 lalu.
Sebelumnya polisi menangkap dua orang pelaku, sehingga kini total ada lima orang yang ditahan.
"Semua pelaku yang terlibat sudah ditangkap. Kemarin, saya sampaikan ada dua pelaku ditangkap, dan hari ini ada pelaku utama sudah kami ambil tadi pagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan dikutip Antara, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga: Mayat Terbakar di Maros Diidentifikasi, Dua Pembunuh Ditangkap
1. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Zulpan menerangkan, tim Resmob Polda Sulsel lebih dulu menangkap dua orang pelaku pada Selasa 15 Mei 2021 di Makassar. Dari penyelidikan lanjutan kemudian ditangkap lagi tiga orang.
"Salah satunya diamankan di Kabupaten Bulukumba. Jadi totalnya ada lima pelaku," katanya.
Zulpan menyatakan para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terdapat bukti keterlibatan mereka dalam pembunuhan sadis yang disebut terencana.
"Tersangka karena semua terlibat. Barang bukti dan keterangan lainnya akan disampaikan oleh Kapolda langsung saat rilis besok (hari ini), termasuk motifnya," kata Zulpan.
Baca Juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Maros Harap Pelaku Dihukum Seumur Hidup