TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Makassar Larang Peternakan Babi di Jalan Haji Kalla  

Dianggap melanggar aturan wilayah bebas ternak di dalam kota

IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota melalui Camat Panakkukang segera merelokasi peternakan babi di Jalan Haji Kalla, Kelurahan Panaikang, Makassar. Camat menindaklanjuti rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang melarang aktivitas peternakan pada daerah pemukiman padat penduduk tersebut.

DLH Makassar, melalui surat keterangan tertanggal 8 Juli 2019, menganggap bahwa usaha atau kegiatan peternakan babi di Jalan Haji Kalla telah melanggar peraturan. Sebab wilayah Kelurahan Panaikan seharusnya steril dari aktivitas peternakan. Ini sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 524 Tahun 2010 tentang Penetapan Wilayah Bebas Ternak Dalam Kota Makassar. 

"Menindaklanjuti rekomendasi, kami akan rapat besok dengan mengundang DLH, Satpol PP Makassar, warga setempat, dan warga peternak. JIka berjalan lancar, tahun ini dapat terealisasi, peternakan akan direlokasi ke tempat yang jauh dari pemukiman warga," kata Camat Panakkukang Thahir Daeng Ngalli di Makassar, Rabu (4/9).

Baca Juga: Pemkot Makassar Bakal Benahi Fasilitas Umum Pantai Losari

1. Peternakan dikeluhkan warga setempat

unsplash.com/@sadmax

Dinas Lingkungan Hidup Makassar merekomendasikan pelarangan terhadap peternakan babi di Jalan Haji Kalla, setelah menerima aduan masyarakat melalui sengketa lingkungan hidup.  

Aktivitas peternakan di RT 01 dan RT 10, RW 03 Kelurahan Panaikang, mendapat protes warga sekitar. Warga mengeluhkan pencemaran udara akibat bau kotoran babi yang berasal dari kandang peternakan. 

2. Pemerintah sudah beberapa kali mengadakan mediasi

IDN Times/Istimewa

Camat Thahir mengatakan sebelumnya Pemerintah telah menggelar pertemuan mediasi terkait aktivitas peternakan babi. Peternak dan warga sekitar dipertemukan untuk mencari jalan keluar, namun upayanya kandas di tengah jalan.

Pada pertemuan terakhir, kata Thahir, peternak sudah sepakat untuk memindahkan kandang-kandang babi ke wilayah yang jauh dari pemukiman penduduk.  Dia berharap rapat besok akan memberikan titik terang untuk penyelesaian masalah.

"Insya Allah akan dimusyawarahkan agar segera dituntaskan masalah ini," kata dia.

Baca Juga: Pemkot Makassar Lepas 125 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Berita Terkini Lainnya