Makassar Darurat COVID-19, Ada Kemungkinan Lockdown
Pemkot mengamati 670 orang di sejumlah klaster
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times – Pemerintah Kota Makassar menetapkan status darurat COVID-19, menyusul bertambahnya kasus pasien positif di daerahnya. Per Kamis (26/3), pemerintah mencatat ada 23 kasus akumulasi positif terinfeksi virus corona, dengan tiga pasien di antaranya meninggal.
Merujuk data yang sama, ada 54 pasien dalam pengawasan (PDP) di Makassar, dan 43 orang dalam pemantauan (ODP).
"Makassar semenjak ada yang meninggal (positif) sudah status darurat. Apalagi saat ini kasus terus bertambah," kata Pejabat Wali kota Makassar M Iqbal Suhaeb pada konferensi pers via daring, yang dilansir Antara di Makassar, Kamis (26/3).
Baca Juga: [BREAKING] Terbanyak Keenam, Sulsel Catat 27 Kasus Positif COVID-19
1. Pasien positif dirawat intensif di rumah sakit rujukan
Sejauh ini, pasien positif masih dirawat intensif di ruang isolasi. Mereka ditempatkan di beberapa rumah sakit rujukan di Makassar.
Sebagian pasien dalam pengawasan sudah diperbolehkan pulang atau minta isolasi mandiri. Sedangkan dua dari empat PDP yang meninggal, hari ini dinyatakan positif.
“Pasien yang masih terindikasi terpapar virus terutama pernah kontak dan memiliki riwat penyakit komplikasi masih dirawat intensif," kata Iqbal.
Iqbal menyarankan masyarakat yang tergolong ODP agar mengisolasi diri di rumah. Masyarakat yang memerlukan perawatan intensif bisa menghubungi 112 atau dilarikan ke fasilitas kesehatan maupun rumah sakit rujukan sesuai protokol standar.
Baca Juga: 3 Klaster Penyebaran Corona di Makassar: Umrah, Bogor dan Ijtima Gowa