Kemen PPPA Dukung Penyelidikan Kasus Congkel Mata Anak di Gowa
Penelusuran bisa mengungkap secara jelas motif di baliknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendukung penyelidikan kasus kekerasan terhadap anak yang diduga berlatar pesugihan di Gowa, DSulawesi Selatan.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan, penelusuran kasus diharapkan bisa memberikan gambaran jelas mengenai motif kekerasan itu. Sehingga solusi perlindungan anak dapat diberikan secara tepat sasaran.
“Kasus ini tidak selesai dengan penanganan dari kesehatan fisik, tapi ada persoalan lain yang perlu terus di telusuri khususnya mengetahui motif para pelaku yang memicu para pelaku melakukan hal keji tersebut. Entah itu motif ekonomi, kondisi kejiwaan, kebiasaan turun-temurun atau ada motif lainnya,” kata Nahar dikutip dari laman Kemen PPPA, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Gubernur Kirim Dokter untuk Anak Korban Congkel Mata di Gowa
1. Hukuman bagi orang tua korban bisa diperberat
Nahar menekankan bahwa pada sisi penegakan hukum, hukuman yang diberikan kepada orang tua dapat diperberat apabila terbukti kasus ini merupakan kekerasan terhadap anak. Ia juga mengapresiasi pihak kepolisian setempat yang sudah mengambil tindakan segera untuk menahan pelaku dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
“Kami berharap pendampingan kepada korban tidak putus sampai disini, karena ketiadaan orang tua kandung menjadi tantangan sendiri dalam memastikan pengasuhan pengganti,” tutur Nahar.
Baca Juga: Sosiolog: Kasus Kekerasan Anak di Gowa Khas dan Luar Biasa