Jelang Tenggat, Maros Pastikan Anggaran Pilkada Rp31,1 Miliar
Usulan Bawaslu belum disetujui
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros akhirnya memastikan soal anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020. KPU mendapatkan hibah dari Pemerintah Kabupaten Maros senilai Rp31,1 miliar.
Kepastian anggaran tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), yang ditandatangani Ketua KPU Maros Syamsu Rizal dan Bupati Maros, Senin (14/10). Penandatangan sesuai tenggat dari Kementerian Dalam Negeri, yang mengharuskan pemerintah daerah memastikan anggaran pilkada paling lambat 14 Oktober 2019.
"Alhamdulillah hari ini Maros sudah selesai penandatanganan NPHD," kata Ketua KPU Rizal melalui telepon, Senin (14/10).
Baca Juga: Pilkada 12 Daerah di Sulsel Tahun 2020, Ini 4 Faktanya
1. Anggaran yang disetujui lebih rendah dibandingkan usulan
Syamsu Rizal mengatakan, KPU awalnya mengusulkan anggaran penyelenggaraan pilkada senilai Rp34 miliar. Adapun angka yang disepakati terakhir dicapai setelah melalui rasionalisasi.
KPU memastikan berkurangnya anggaran dari usulan awal tidak akan mengganggu tahapan Pilkada Maros. Anggaran bakal cukup dialokasikan untuk berbagai kebutuhan.
"Insya Allah cukup, karena ini sudah hasil rasionalisasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ucap Ketua KPU Maros.
Baca Juga: Ketum PAN Isyaratkan Dukungan untuk Chaidir Syam di Pilkada Maros 2020