TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Pelantikan DPRD Sulsel, Setwan Belum Sebar Undangan

Setwan menunggu SK pelantikan dari Mendagri

IDN Times/Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mengagendakan pelantikan 85 legislator periode 2019-2024, pada Selasa (24/9) pekan depan. Namun sepekan jelang acara, Setwan belum menerima surat keputusan (SK) pengangkatan legislator dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulsel Syamsiah mengatakan, lambannya SK dari Mendagri ikut mempengaruhi persiapan pelantikan. Undangan pelantikan, misalnya, hingga kini belum bisa disebar kepada para legislator terpilih.

"Kita kan berdasarkan SK mengundang siapa-siapa yang akan dilantik. Jadi belum disebar karena sampai sekarang SK dari Mendagri belum turun," kata Syamsiah di Makassar, Rabu (18/9).

1. Persiapan pelantikan disebut sudah capai 90 persen

IDN Times/Abdurrahman

Sesuai prosedur, anggota DPRD Sulsel terpilih akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi. Pelantikan berdasarkan SK Mendagri yang diusulkan oleh KPU Sulsel.

Sekretariat DPRD Sulsel, kata Syamsiah, sudah mempersiapkan berbagai keperluan jelang pelantikan. Kegiatan akan ditempatkan di ruang rapat paripurna, Lantai 3 Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

Syamsiah mengatakan, pihaknya telah berkunjung ke Kantor Ketua Pengadilan Tinggi untuk meminta kesediaannya melantik. Selain itu, panitia juga menggelar rapat persiapan setiap hari untuk mengecek daftar kebutuhan.

"Kami dari Sekretariat DPRD Sulsel persiapannya sudah berada pada 90 persen. Mulai dari undangan, tempat, dan lain-lain. Cuma undangan belum disebar. Kalau sudah ada (SK), langsung dieksekusi," ucap Syamsiah.

Baca Juga: Jelang Pelantikan, PDIP Pecat Legislator Sulsel Terpilih

Baca Juga: Pimpinan DPRD Sulsel Urung Kirim Laporan Angket ke Mahkamah Agung  

2. Pelantikan Anggota DPRD terpilih diyakini sesuai jadwal

IDN Times/Aan Pranata

Pada pelantikan Anggota DPRD terpilih, akan digelar pengambilan sumpah jabatan untuk periode 2019-2024. Sekretariat DPRD mengundang Gubernur beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Sulsel) beserta 24 bupati/wali kota.

Khusus bagi legislator terpilih, Sekretariat hanya mengeluarkan undangan yang masing-masing berlaku untuk dua orang. Legislator bisa membawa serta satu orang untuk masuk ke dalam ruangan, baik istri, anak, atau kerabat. Tak sembarang orang bisa masuk karena ruangan terbatas.

"Ruangan hanya bisa menampung 350 kursi. Jadi kalau ada yang bawa keluarga selain yang diundang, berarti hanya bisa di luar (ruangan) saja," kata Sekretaris DPRD Sulsel M Jabir.

Baca Juga: KPU Tetapkan 85 Anggota DPRD Sulsel Terpilih, Ini Daftarnya  

Berita Terkini Lainnya