TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ibu di Makassar Paksa Anak Mengemis, Tamparan bagi Kota Layak Anak

Pemerintah diminta lebih serius mengawasi eksploitasi anak

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo. IDN Times/Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Rudianto Lallo angkat suara tentang kasus ibu yang memaksa anaknya mengemis demi membayar iuran. Kejadian itu disebut mencoreng citra pemerintah di tengah upaya mewujudkan Makassar sebagai kota yang ramah anak.

Perempuan M ditangkap polisi di sebuah lokasi di Kecamatan Panakkukang Makassar, Senin (2/12) malam. Dia diduga melakukan tindakan eksploitasi terhadap anak kandungnya, ZR (9). Pelaku mengaku sengaja menyuruh anaknya mengemis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, hingga membiayai keperluan arisan.

"Ini tentu menjadi tamparan bagi kita penyelenggara pemerintahan, karena peristiwa itu terjadi di Makassar. Padahal Makassar kalau tidak salah tahun ini mendapatkan penghargaan sebagai kota layak anak," kata Rudianto di Makassar, Rabu (4/12).

Baca Juga: Dua Tahun Paksa Anak Kandung Mengemis, Ibu di Makassar Ini Ditangkap

Baca Juga: 14 Kabupaten/Kota di Sulsel Raih Penghargaan Kota Layak Anak

1. Makassar punya perda perlindungan anak

unicef.org

Menurut Rudi, penghargaan kota layak anak untuk Makassar tidak sejalan dengan fakta yang terjadi. Sebab bisa jadi, kasus eksploitasi yang menimpa bocah ZR masih banyak yang tidak terungkap.

Kejadian ini, kata dia, menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan semua unsur terkait. Apalagi di Makassar terdapat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 yang mengatur tentang petunjuk perlindungan anak.

2. Pemkot Makassar diminta lebih aktif mengawasi anak-anak

(Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo) IDN Times/Aan Pranata

Rudi berharap kasus eksploitasi terhadap anak tidak lagi terulang. Pemkot Makassar diminta aktif melakukan pembinaan, penindakan, dan pengawasan terhadap anak-anak di Makassar. Sebab menurut dia, bukan rahasia lagi bahwa masih banyak anak yang mengemis di sudut-sudut jalan.

"Yang harus ditindak adalah siapa yang mengorganisir anak-anak yang mengemis di lampu merah, di warkop, sekolah. Mereka ini yang harus ditindak agar ada efek jera sehingga tidak ada lagi warga kota yang mengeksploitasi anak."

Berita Terkini Lainnya