Ibu di Makassar Paksa Anak Mengemis, Tamparan bagi Kota Layak Anak
Pemerintah diminta lebih serius mengawasi eksploitasi anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Rudianto Lallo angkat suara tentang kasus ibu yang memaksa anaknya mengemis demi membayar iuran. Kejadian itu disebut mencoreng citra pemerintah di tengah upaya mewujudkan Makassar sebagai kota yang ramah anak.
Perempuan M ditangkap polisi di sebuah lokasi di Kecamatan Panakkukang Makassar, Senin (2/12) malam. Dia diduga melakukan tindakan eksploitasi terhadap anak kandungnya, ZR (9). Pelaku mengaku sengaja menyuruh anaknya mengemis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, hingga membiayai keperluan arisan.
"Ini tentu menjadi tamparan bagi kita penyelenggara pemerintahan, karena peristiwa itu terjadi di Makassar. Padahal Makassar kalau tidak salah tahun ini mendapatkan penghargaan sebagai kota layak anak," kata Rudianto di Makassar, Rabu (4/12).
Baca Juga: Dua Tahun Paksa Anak Kandung Mengemis, Ibu di Makassar Ini Ditangkap
Baca Juga: 14 Kabupaten/Kota di Sulsel Raih Penghargaan Kota Layak Anak
1. Makassar punya perda perlindungan anak
Menurut Rudi, penghargaan kota layak anak untuk Makassar tidak sejalan dengan fakta yang terjadi. Sebab bisa jadi, kasus eksploitasi yang menimpa bocah ZR masih banyak yang tidak terungkap.
Kejadian ini, kata dia, menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan semua unsur terkait. Apalagi di Makassar terdapat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 yang mengatur tentang petunjuk perlindungan anak.