Ada 7 Sasaran, Operasi Zebra di Makassar Jaring Ratusan Pengendara
Operasi digelar serentak hingga 5 November 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mulai menggelar operasi lalu lintas bersandi Operasi Zebra, Rabu (23/10). Operasi tersebut berlangsung serentak di 24 kabupaten/kota hingga 5 November 2019.
Operasi Zebra merupakan agenda tahunan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak pelanggar lalu lintas. Mulainya operasi ditandai dengan apel gelar pasukan dipimpin Kepala Polda Irjen Mas Guntur Laupe, di lapangan Markas Polda Sulsel, di Makassar.
Seperti apa pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini? Berikut informasi yang dihimpun IDN Times.
1. Tujuh jenis pelanggaran jadi sasaran prioritas
Operasi Zebra digelar untuk memeriksa kelengkapan surat-surat pengemudi dan kendaraan bermotor. Polisi juga bakal menindaki setiap pelanggaran lalu lintas yang ditemui di jalan.
Kapolda Irjen Mas Guntur mengatakan, setidaknya tujuh jenis pelanggaran yang jadi prioritas sasaran operasi. Yakni, pengendara sepeda motor tidak memakai helm standar, pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Berikutnya pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah umur, serta pengendara yang menggunakan telepon genggam.
"Operasi Zebra 2019 dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, selain itu juga untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas," kata Kapolda di Makassar, Rabu (23/10).
Baca Juga: Operasi Patuh, 5.012 Pengendara di Makassar Kena Tilang
Baca Juga: Operasi Patuh di Makassar Jaring 334 Pelanggar, Semua Ditilang