Operasi Patuh, 5.012 Pengendara di Makassar Kena Tilang

Operasi Patuh 219 digelar dengan delapan sasaran pelanggaran

Makassar, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia baru saja selesai menggelar operasi lalu lintas bersandi Operasi Patuh 2019. Pada razia di Makassar selama operasi pada 29 Agustus hingga 11 September, petugas Kepolisian menjaring 5.023 pelanggar lalu lintas.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar Kompol Muhammad Yusuf Usman mengatakan, selama empat belas hari pihaknya mengeluarkan sebanyak 5.012 surat tilang kepada pengendara. Sebelas pelanggar lainnya diberikan peringatan.

"Jumlah perkara tilang selama Operasi Patuh 2019 meningkat 145 persen dibandingkan tahun lalu, dengan jumlah 2.0445 perkara," kata Yusuf di Makassar, Jumat (13/9).

Baca Juga: Polri Mulai Gelar Operasi Patuh, Ini 8 Sasarannya di Jalanan

1. Didominasi pengendara di bawah umur

Operasi Patuh, 5.012 Pengendara di Makassar Kena TilangTwitter/@TMCPoldaMetro

Operasi Patuh 219 digelar dengan delapan sasaran pelanggaran lalu lintas. Yakni, pengendara sepeda motor tanpa mengenakan helm standar, pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman, pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Berikutnya, pengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, pengendara menggunakan telepon genggam, melawan arus, serta menggunakan sirine atau strobo.

Yusuf menyebutkan, pengendara yang terjaring razia didominasi sejumlah pelanggaran. Di antaranya yang terbesar adalah pengendara di bawah umur dengan jumlah 355 perkara. Disusul dengan pengendara tanpa SIM serta tidak mengenakan sabuk pengaman.

"Dengan berakhirnya Operasi Patuh 2019, kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tertib dalam berlalu lintas di jalan," ucapnya.

2. Jumlah kecelakaan cenderung menurun

Operasi Patuh, 5.012 Pengendara di Makassar Kena TilangDok. IDN Times/Istimewa

Selama masa Operasi Patuh 2019, Satlantas Polrestabes Makassar juga menghimpun data kecelakaan lalu lintas. Pada periode tersebut, tercatat ada 43 kasus dengan dua korban tewas dan 52 orang korban luka ringan.

Jumlah kasus kecelakaan sedikit menurun dibandingkan masa Operasi Patuh 2018, dengan total 68 kasus. Namun kerugian yang ditaksir dari kecelakaan naik dari Rp79 juta lebih menjadi Rp89 juta lebih.

3. Samsat kumpulkan Rp577 juta pajak kendaraan

Operasi Patuh, 5.012 Pengendara di Makassar Kena TilangANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Kantor UPT Samsat Makassar II ikut serta dalam penindakan Operasi Patuh 2019. Selama dua pekan, mereka mengumpulkan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 577 juta lebih.

Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Samsat Makassar II Doddy Rahmat menjelaskan, pendapatan terkumpul dari penunggak pajak yang terjaring razia. Berasal dari 120 unit sepeda motor dan 158 unit mobil. Rata-rata kendaraan yang terjaring tergolong mobil mewah.

Operasi yang dikawal oleh Provost TNI dan Polri, disebut memiliki potensi dalam pendapatan wajib pajak.

“Jadi operasi gabungan ini cukup ketat. Karena tidak hanya warga sipil, aparat yang yang tidak memiliki kelengkapan administrasi kendaraan juga dijaring,” katanya.

Baca Juga: Mas Guntur Laupe Jabat Kapolda Sulsel, Ini Jejak Karirnya di Polri 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya