Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Operasi Patuh di Makassar Jaring 334 Pelanggar, Semua Ditilang

IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menggelar operasi lalu lintas bersandi Operasi Patuh 2019, sejak Kamis (29/8). Hingga dua hari pelaksanaan, petugas telah menjaring 334 pelanggar lalu lintas di jalan raya.

Polrestabes mencatat terdapat 172 pelanggar yang terjaring razia pada hari pertama. Sisanya di hari kedua Operasi, Jumat (30/8). Dibandingkan tahun lalu, jumlah pelanggaran yang terjaring sejauh ini naik 80,54 persen.

"Untuk pelanggaran lalu lintas, semua dikenakan tilang. Sejauh ini belum ada yang berupa teguran," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polretabes Makassar Kompol Muhammad Yusuf Usman, Jumat (30/8).

1. Petugas temukan sejumlah bentuk pelanggaran

ilustrasi melanggar lalu lintas (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Yusuf mengungkapkan, petugas Kepolisian memberlakukan tilang kepada pengendara dengan berbagai bentuk pelanggaran. Di antaranya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, atau melawan arus lalu lintas.

Polisi juga menemukan sejumlah pengemudi di bawah umur. "Dari yang ditemukan, pelanggaran didominasi pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengamanan dan tidak mempunyai SIM," ucap Yusuf.

2. Operasi Patuh berlangsung selama dua pekan

Humas Polda Kaltim

Polrestabes Makassar menggelar Operasi Patuh 2019 secara serentak dengan daerah lain se-Indonesia. Operasi berlangsung antara Kamis (29/8) hingga Rabu (11/9). Selama itu, petugas Kepolisian diturunkan untuk merazia pengguna jalan atau pengendara pada jam-jam tertentu, serta lokasi yang berpindah-pindah.

Yusuf menerangkan bahwa Operasi Patuh digelar untuk menindaki para pelanggar lalu lintas. Ada setidaknya delapan pelanggaran yang jadi sasaran prioritas untuk ditindaki. Pelanggaran itu antara lain, pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara mobil tanpa mengenakan sabuk pengaman. Lalu pengendara mobil melebihi batas kecepatan, pengemudi kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol.

Berikutnya, pengendara di bawah umur dan pengendara menggunakan telepon saat mengemudi. "Termasuk kendaraan melawan arus, serta menggunakan sirine atau strobo," Yusuf menyebutkan.

3. Anggota Polri juga ditindak tegas jika melanggar

Ilustrasi. Antara Foto/Aprillio Akbar

Pada Operasi Patuh, petugas Kepolisian akan menggelar razia di titik-titik tertentu. Akan digelar pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan bermotor. Bagi anda yang rutin berkendara, diimbau agar selalu membawa kelengkapan wajib seperti STNK dan SIM.

Yusuf menegaskan Polisi berlaku tegas dalam menindaki setiap pelanggaran. Tidak ada pengecualian, termasuk bagi anggota Polri. Dia juga menyatakan bahwa menaati peraturan lalu lintas berarti mengurangi risiko kecelakaan di jalan.

“Kalau saya dapat melanggar, saya langsung tilang,” ujar Kasat Lantas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us