Talangi Honor Panitia Pilkada, KPU di Daerah Berharap Bantuan Provinsi

Berlaku kenaikan honor panitia ad hoc secara nasional

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sebagian daerah Sulawesi Selatan masih mengalami kekurangan dana untuk menggelar pemilihan kepala daerah tahun 2020. Anggaran yang diperoleh dari hibah pemerintah daerah masing-masing tidak mencukupi, karena belakangan berlaku kenaikan nilai honor untuk panitia ad hoc secara nasional.

KPU Kota Makassar, sebelumnya diberitakan butuh tambahan anggaran Rp9,6 miliar. Dana itu bakal digunakan untuk menutupi kenaikan honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selain Makassar, KPU di daerah lain juga masih butuh tambahan anggaran. KPU Bulukumba, misalnya, masih butuh Rp4,5 miliar untuk kebutuhan yang sama. Demikian juga dengan KPU Selayar, dengan kebutuhan tambahan berkisar Rp3 miliar.

“Kebutuhan tambahan anggaran itu sudah kami ajukan ke Pemerintah Daerah dan DPRD. Kami sampaikan secara tertulis,” kata Ketua KPU Bulukumba Kaharuddin saat dihubungi melalui telepon, Kamis (19/12).

1. Kebutuhan tambahan anggaran bakal diteruskan ke gubernur

Talangi Honor Panitia Pilkada, KPU di Daerah Berharap Bantuan ProvinsiIDN Times/Asrhawi Muin

Kaharuddin menyebutkan, KPU Bulukumba menerima hibah dari pemda setempat senilai Rp27,5 miliar untuk menggelar pilkada 2020. Sebanyak Rp12 miliar dialokasikan untuk honor panitia ad hoc. Namun belakangan, keluar keputusan Kementerian Keuangan soal kenaikan honor panitia ad hoc.

Di Bulukumba, direncanakan perekrutan 50 orang petugas PPK. Lalu ada PPS pada 136 desa, dengan masing-masing lima orang petugas. Sedangkan petugas KPPS, disesuaikan dengan jumlah 730 tempat pemungutan suara (TPS), dikali sembilan orang.

Menurut koordinasi KPU Bulukumba dengan KPU, kebutuhan anggaran rencananya bakal diteruskan kepada Pemerintah Provinsi. Sebab terdapat aturan yang membolehkan Pemprov membantu penyelenggaraan pilkada di daerah.

“Artinya kalau kemampuan daerah tidak sanggup lagi, maka pemda bisa menyampaikan ke gubernur. Sepertinya Pemda Bulukumba menempuh itu, dan kita harap bisa terpenuhi,” ucap Kahar.

 

2. Tambahan anggaran tergantung kebijakan kepala daerah

Talangi Honor Panitia Pilkada, KPU di Daerah Berharap Bantuan Provinsi(Ilustrasi) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Anggota KPU Kepulauan Selayar Mansyur Sihadji menyatakan pihaknya juga membutuhkan tambahan anggaran untuk honor panitia ad hoc. Mereka sudah mendapat hibah Rp25 miliar dari Pemda, namun masih dibutuhkan tambahan sekitar Rp3 miliar.

KPU Kepulauan Selayar baru akan membuka seleksi pendaftaran panitia ad hoc pada Januari 2020. Artinya, masih ada waktu untuk mengupayakan pemenuhan tambahan anggaran. Jika Pemkab tidak bisa, maka diharapkan bantuan dari Pemprov.

“Kita menunggu pertemuan rapat koordinasi gubernur dengan kepala daerah. Hanya itu jalannya. Sebenarnya ini persoalan political will, bagaimana bupatinya. Kalau mau, pasti bisa,” kata Mansyur. 

Baca Juga: KPU Makassar Dapat Hibah Pilkada Rp78 Miliar

3. Telat dapat hibah, KPU Pangkep tidak butuh tambahan dana

Talangi Honor Panitia Pilkada, KPU di Daerah Berharap Bantuan ProvinsiKPU Pangkep

Kondisi berbeda terjadi di KPU Pangkep. Mereka terbilang terlambat mendapat kepastian hibah dari pemda, dibandingkan KPU di daerah lain. Daerah ini mendapat alokasi Rp25 miliar untuk penyelenggaraan pilkada 2020.

Ketua KPU Pangkep Burhan mengatakan, pihaknya tidak butuh lagi tambahan anggaran. Sebab dana Rp12 miliar yang disiapkan untuk honor panitia ad hoc, dianggap sudah mencukupi.

“Kami tidak mengajukan, karena kami baru dapat hibah belakangan. Saat masih jalan koordinasi dengan pemda, surat kenaikan honor itu keluar, sehingga di situlah kami menyesuaikan ulang,” Burhan menerangkan. 

Baca Juga: Honor Panitia Pilkada Naik, KPU Makassar Minta Tambahan Hibah Rp9,6 M

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya