Proses Rekapitulasi Suara di Makassar Berjalan Alot

Baru dua kecamatan yang selesai

Makassar, IDN Times - Rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum 2019 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masih berjalan di tingkat kecamatan. Hingga hari kelima, Kamis (25/4), rekapitulasi belum rampung di sebagian besar kecamatan.

Di Kecamatan Manggala, terdapat 387 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di delapan kelurahan. Namun hingga Kamis sore, rekapitulasi baru berjalan untuk empat kelurahan. Sementara rekap pada empat kelurahan lain belum dapat giliran.

Sesuai Peraturan KPU, jadwal rekapitulasi di tingkat kecamatan dimulai 18 April hingga 4 Mei 2019. Tahapan dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota antara 20 April hingga 7 Mei 2019.

“Memang terjadi alotnya perdebatan soal data pemilih, data suara. Tapi kami anggap sebagai dinamika, karena ini merupakan proses pemurnian hasil pemilu,” kata Gunawan Mashar, Komisioner KPU Makassar kepada wartawan di Makassar, Kamis (25/4).

Baca Juga: Bawaslu Sulsel Rekomendasikan Pemilihan Ulang di 52 TPS

1. Banyak hasil penghitungan yang tidak sinkron

Proses Rekapitulasi Suara di Makassar Berjalan AlotANTARA FOTO/Suwandy

Ketua Bawaslu Makassar Nursari menyebut rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan lamban karena ada ketidaksesuaian pada sebagian berkas hasil penghitungan suara atau C1. Lebih lanjut dia menjelaskan, data yang dipegang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), berbeda dengan data Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan saksi-saksi.

Perbedaan data membuat C1 Plano atau data utama dari setiap TPS harus dihitung ulang berdasarkan kertas suara. “Seandainya seragam, mungkin tidak akan selama ini,” ucapnya.

2. Waktu rekapitulasi berbeda-beda di setiap kecamatan

Proses Rekapitulasi Suara di Makassar Berjalan AlotIDN Times / Aan Pranata

Nursari menganggap proses rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berbeda-beda pada setiap wilayah. Sebab, imbuhnya, terdapat perbedaan jumlah TPS di masing-masing daerah.

Di Kecamatan Sangkarrang, misalnya, rekapitulasi telah selesai dengan total 43 TPS. Begitu pun di Kecamatan Ujung Pandang dengan 82 TPS. Rekapitulasi memakan banyak waktu pada daerah lain, terutama Kecamatan Tamalate dengan total 576 TPS serta Biringkanaya 549 TPS.

Baca Juga: Guys, IDN Hyperlocal Sulsel Hadir di UIN Alauddin Gowa

3. Rekapitulasi berjalan lamban di hari-hari awal

Proses Rekapitulasi Suara di Makassar Berjalan AlotIDN Times / Aan Pranata

Gunawan mengakui pada sejumlah kecamatan di Makassar rekapitulasi berjalan lamban. Terutama pada hari-hari pertama, saat prosesnya diwarnai berbagai protes kalangan saksi. Kadang, menurutnya, protes juga terkait dengan hal-hal di luar pokok persoalan.

Seiring waktu, aksi protes disebut mulai berkurang sehingga rekapitulasi bisa mengedepankan efektivitas waktu tanpa mengurangi fokus terhadap detail penghitungan suara.

“Dari hasil supervisi sementara, sampai hari kelima sudah ada kemajuan,” katanya.

Baca Juga: 5 Fakta Perjalanan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel Bergelar Profesor

4. KPU usulkan penambahan panel rekapitulasi

Proses Rekapitulasi Suara di Makassar Berjalan AlotANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Sesuai Peraturan KPU, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan digelar secara paralel. Dibentuk maksimal empat panel penghitungan yang masing-masing diisi unsur PPK, Panwas, dan saksi.

KPU Makassar berencana mengajukan penambahan panel agar rekapitulasi bisa rampung lebih cepat, terutama pada Kecamatan Tamalate, yang sejauh ini baru menggelar rekap pada 4 dari 11 kelurahan.

Usulan sudah disikapi positif oleh Bawaslu. “Kami di Panwas oke-oke saja. Tapi KPU mesti koordinasi dengan saksi-saksi. Ini kan demi efektivitas waktu saja,” ucap Nursari.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya