Besok Pelantikan Anggota DPRD Makassar, Ini Dia Ketua Sementara

NasDem belum menunjuk ketua defenitif

Makassar, IDN Times - Sekretariat DPRD Kota Makassar akan menggelar pelantikan 50 legislator terpilih periode 2019-2024, Senin (9/9). NasDem sebagai partai pemenang Pemilu di tingkat Makassar belum menetapkan siapa yang bakal ditunjuk sebagai Ketua DPRD definitif.

NasDem meloloskan enam wakilnya ke DPRD Makassar, sama banyak dengan Demokrat dan PDIP. Namun mereka berhak atas kursi Ketua DPRD karena meraih suara terbanyak.

Ketua DPD NasDem Makassar Andi Rachmatika Dewi belum bisa memastikan siapa kader yang akan menjabat Ketua DPRD Makassar. Pihaknya hanya mengusulkan kepada DPP partai nama-nama yang dianggap layak, untuk kemudian diputuskan di sana. Sejauh ini belum ada petunjuk mengenai siapa yang ditunjuk.

"Belum kalau definitif. Baru (ketua) sementara," kata Rachmatika kepada IDN Times di Makassar, Minggu (8/9).

1. DPD NasDem kirim enam nama

Besok Pelantikan Anggota DPRD Makassar, Ini Dia Ketua SementaraInstagram/cicutika

Sebagai pertimbangan kepada DPP NasDem, DPD Kota Makassar mengusulkan enam atau seluruh caleg mereka yang terpilih sebagai calon ketua DPRD definitif. Usulan ini disampaikan lewat rapat pleno di Makassar beberapa waktu lalu.

Empat di antara enam caleg terpilih merupakan petahana dari periode 2014-2019. Masing-masing Irwan Djafar, Rudianto Lallo, Mario David, dan Supratman. Dua lainnya pendatang baru, yakni M Yahya dan Ari Ashari Ilham.

Khusus Ketua sementara, penentuannya di tingkat DPD NasDem. Rachmatika pun telah mengumumkan siapa ya g ditunjuk. "Rudi Lallo," ucapnya.

Baca Juga: Siapa Kandidat Ketua DPRD Makassar? Ini Penjelasan NasDem

Baca Juga: KPU Tetapkan 50 Caleg Terpilih DPRD Makassar

2. NasDem berhak atas posisi Pimpinan sementara bersama Demokrat

Besok Pelantikan Anggota DPRD Makassar, Ini Dia Ketua Sementaraunsplash.com/Joakim Honkasalo

Pimpinan DPRD Makassar, sebelumnya telah menggelar rapat pembahasan untuk penentuan pimpinan sementara. Ini untuk menghindari kekosongan jabatan di awal periode 2019-2024, sembari menunggu penunjukan pimpinan definitif.

Ketua DPRD Farouk M Betta mengatakan, dari rapat pembahasan disepakati bahwa dua partai berhak atas kursi pimpinan sementara, yakni NasDem dan Demokrat. Pertimbangannya, kedua partai merupakan peraih suara tertinggi dan kursi terbanyak pada Pemilu 2019.

"Mengenai orangnya, diserahkan kepada partai masing-masing. DPRD hanya menyiapkan dan menetapkan partainya," kata Farouk.

Sejauh ini belum ada pengumuman dari Demokrat soal siapa yang dipilih jadi Wakil Ketua sementara.

3. Caleg tersangka narkoba tetap masuk daftar pelantikan

Besok Pelantikan Anggota DPRD Makassar, Ini Dia Ketua SementaraIDN Times/Aan Pranata

Satu hari jelang pelantikan anggota DPRD Makassar, tidak ada perubahan nama 50 orang terpilih. Termasuk Rachmat Taqwa, caleg PPP yang berstatus tersangka atas kasus dugaan kepemilikan sabu. KPU menyatakan tidak dapat menggugurkan dia karena belum ada ketetapan hukum serta belum dipecat oleh partainya.

50 legislator akan dilantik Ketua Pengadilan Negeri Makassar berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sulsel. SK tersebut atas usulan KPU Makassar.

Caleg yang berstatus tersangka kemungkinan tidak akan datang ke pelantikan karena masih ditahan di Kantor Polrestabes Makassar. Lalu bagaimana statusnya?

"Teknisnya kalau begitu, sudah jadi urusan Setwan. Bisa saja ada pelantikan susulan," kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar.

Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Anggota DPRD Makassar Terpilih Tetap Dilantik

Baca Juga: Jelang Dilantik, Anggota DPRD Makassar Terpilih Ditangkap Terkait Sabu

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya