Bawaslu Selidiki Video Dugaan Pelanggaran Sekda Takalar

Bahas janji Jokowi jika Gibran terpilih jadi wakil presiden

Makassar, IDN Times - Beredar video Sekretaris Daerah KabupatenTakalar Muhammad Hasbi diduga mengampanyekan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.

Dalam video yang beredar, Sekda Takalar membahas soal tenaga pendidikan. Dia menyinggung janji Presiden Joko Widodo membuka perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jika salah satu calon menang di Pemilihan Presiden 2024. Calon dimaksud mengarah kepada Gibran Rakabuming, yang tak lain anak Jokowi.

Baca Juga: KPU Sulsel Catat 93.653 Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Layak Dipakai

1. Singgung anak Jokowi di Pilpres

Bawaslu Selidiki Video Dugaan Pelanggaran Sekda TakalarSekda Takalar Muhammad Hasbi. (Dok. takalarkab.go.id)

“Pak Jokowi sudah janjikan, kalau anaknya menang (Gibran), Insyaallah akan dilanjutkan program pengangkatan CPNS jutaan. Itu harus diapresiasi, pengakatan CPNS kita butuh,” kata Muhammad Hasbi dalam video tersebut.

Video itu diabadikan pada kegiatan Rembuk Guru Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar. Acara berlangsung di Museum Daerah Balla Appaka Sulapa, Takalar, Rabu, 10 Januari 2024. Menurut informasi yang dihimpun, Hasbi hadir membuka kegiatan itu.

2. Bawaslu telusuri dugaan kampanye ASN

Bawaslu Selidiki Video Dugaan Pelanggaran Sekda TakalarAnggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad. IDN Times/Aan Pranata

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan jajarannya sudah merespons video yang beredar. Pihaknya meminta kepada Bawaslu Takalar menyelidiki video dugaan pelanggaran berupa kampanye oleh ASN.

“Tadi saya koordinasi dengan Panwaslu Takalar, katanya mereka saat ini sudah melakukan penelusuran,” kata Saiful Jihad saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).

3. Ada tahapan penindakan di Gakkumdu

Bawaslu Selidiki Video Dugaan Pelanggaran Sekda Takalarbawaslu.go.id

Saiful Jihad mengatakan, pihaknya menelusuri dugaan pelanggaran netralitas pada video yang beredar. Soal itu akan diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Termasuk jika nantinya akan mengarah ke pidana pemilu.

“Kita lihat dulu posisi kasusnya bagaimana, apakah menguntungkan calon lain atau tidak,” kata Saiful Jihad.

IDN Times berupaya meminta keterangan Sekda Takalar soal video yang beredar. Namun hingga berita dihimpun, Senin siang, belum ada respons.

Baca Juga: Gakkumdu Tangani 24 Kasus Pidana Pemilu di Sulsel

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya