Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah merespons sikap Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) yang ngotot mempertahankan hak pengelolaan Gelanggang Olahraga (GOR) Andi Mattalatta di Makassar. Dia menegaskan bahwa kawasan GOR, termasuk markas klub sepak bola PSM Makassar, merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulsel.
YOSS mengelola GOR Andi Mattalatta -dulu Mattoanging- setelah mendapatkan izin sejak tahun 1985. Namun baru-baru ini Pemprov melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel telah mencabut izin pengelolaan tersebut per Agustus 2019.
"Jadi saya mau sampaikan begini. Sejarahnya YOSS itu dulu, KONI memberikan izin untuk pemanfaatan atau pengelolaan. KONI sudah mencabut izin itu, jadi KONI tinggal menyerahkan ke Pemprov sebagai aset Pemprov," kata Nurdin Abdullah.