Makassar, IDN Times - Masyarakat Pulau Kodingareng di Kota Makassar, menolak pemberian uang sebesar Rp1 juta dari pihak perusahaan penambang pasir laut. Menurut Syukri, salah satu warga setempat, uang diberikan sebagai ganti rugi selama warga yang sebagian besar adalah nelayan, tidak melaut.
"Kami tidak butuh ganti rugi. Yang kami mau, penambangan pasir itu berhenti," kata Syukri kepada jurnalis saat berkunjung ke Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Jumat (11/9/2020).
