Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi PPDB. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Makassar mengumumkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD. Mekanisme pendaftarannya, masih sama seperti tahun lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan, pelaksanaan PPDB tahun ini dilaksanakan secara online, kecuali daerah kepulauan. Khusus daerah kepulauan seperti di Kecamatan Sangkarrang, PPDB berlangsung luring atau pendaftaran manual.

"Pendaftaran PPDB untuk jenjang SD akan dilaksanakan secara daring, kecuali di daerah pulau yang akan menggunakan mekanisme luring karena keterbatasan fasilitas jaringan internet," kata Muhyiddin, Jumat (7/5/2024).

1. Mekanisme pendaftaran daring dan luring

Syarat jalur zonasi PPDB 2024 (Unsplash/com/Syahrul Alamsyah)

Untuk wilayah yang mendaftar sistem daring, calon peserta didik harus mengisi dokumen yang dibutuhkan sebagaimana yang tercantum di laman pendaftaran PPDB Makassar. Sementara untuk pendaftar di wilayah luring, bisa datang langsung ke sekolah yang dituju dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.

"Seluruh pelaksanaan, baik daring maupun luring, menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan," kata Muhyiddin.

2. Dibuka dengan dua jalur

Editorial Team

Tonton lebih seru di