Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga Keluhkan Ketatnya PSBB Gowa, Bupati Adnan: Pasti Ada Pro Kontra
Bupati Gowa Adnan Puritha Ichsan meninjau pelaksanaan PSBB di perbatasan Gowa-Makassar, Senin (4/5). Humas Pemkab Gowa

Gowa, IDN Times - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mulai diberlakukan hari ini, Senin (4/5). Akses keluar masuk ke Gowa pun dijaga ketat. 

Bupati Gowa Adnan Puritha Ichsan meminta dukungan, kerja sama dan pengertian dari semua pihak untuk menyukseskan pelaksanaan PSBB ini. Hal itu disampaikannya saat meninjau pelaksanaan PSBB di perbatasan Gowa-Makassar, Jalan Hertasning. 

"Kami berharap kerja sama dari semua pihak untuk bisa mendukung, menyukseskan pelaksanaan PSBB Kabupaten Gowa karena tiada lain ini untuk kepentingan kita bersama, bukan hanya untuk kepentingan pemerintah Kabupaten Gowa tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat yang ada," kata Adnan.

1. Setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra

Hari pertama PSBB di Gowa. / IG makassar_iinfo

Sebagian masyarakat memang mengeluhkan situasi PSBB hari pertama ini. Pasalnya, penutupan jalan-jalan yang menghubungkan Gowa dengan daerah tetangga menimbulkan penumpukan kendaraan. 

Menanggapi hal ini, Adnan tidak menampik soal adanya masyarakat yang memprotes situasi tersebut. Menurutnya, protes dari masyarakat akan kondisi PSBB ini masih tergolong wajar. 

"Di setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra. Di setiap hari pertama pemberlakuan suatu kebijakan pasti ada yang tidak senang, ada yang senang. Sebab ini mengubah dari pola kebiasaan yang tadinya kita terbiasa bebas, sekarang tidak menjadi bebas karena harus dilakukan pemeriksaan," kata Adnan.

2. PSBB jadi upaya pemutusan mata rantai COVID-19

Sejumlah kendaraan melintas di dekat papan informasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (30/4/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Bupati Gowa Adnan Purictha Ichsan mengatakan upaya PSBB ini semata-mata hanya dilakukan untuk pemutusan mata rantai penularan COVID-19 di Kabupaten Gowa dan daerah di sekitarnya. 

Dia menyebutkan dalam tiga hari terakhir, peningkatan jumlah orang dalam pemantauan(ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 juga cukup tinggi. Jumlah ODP sudah mencapai angkat 400 lebih dan PDP sudah mencapai lebih dari 300. Belum lagi angka kasus positif yang sudah mencapai 38 kasus. Maka dari itu, PSBB ini, disebut Adnan, harus menjadi perhatian serius. 

"Kita rindu untuk bisa berkumpul berbuka puasa bersama keluarga dan sahabat-sahabat. Kita rindu untuk berkumpul salat tarawih berjemaah. Kita rindu untuk berlebaran. Tetapi itu tidak akan mungkin bisa kita laksanakan kalau corona ini terus berada di wilayah Kabupaten Gowa. Oleh karena itu, salah satu cara untuk memutus rantai penularan COVID-19 adalah pemberlakuan PSBB," katanya.

3. Pendistribusian bantuan terus dilakukan

Penyaluran paket sembako di Kabupaten Gowa, Minggu (3/5). Humas Pemkab Gowa

Untuk menyukseskan pelaksanaan PSBB ini, kata Adnan, pihaknya juga terus melakukan pendistribusian bantuan kepada masyarakat dengan dibantu Polres dan Kodim. Meski begitu, dia mengakui bahwa banyak masyarakat yang memprotes soal bantuan sembako yang dianggap tidak merata. 

Namun Adnan menjelaskan, bantuan sebenarnya bukan hanya berupa sembako tapi ada juga bantuan program keluarga harapan (PHK), bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pangan non tunai (BNPT) dan masih banyak lagi. Jika sudah mendapatkan salah satu di antara bantuan, maka warga tidak lagi mendapatkan sembako sehingga pembagiannya merata. 

"Rata-rata yang kita temukan dia sudah dapat PKH, sudah dapat BPNT, dia juga mau sembako. Itu yang masalah. Kalau ini semua dobel penerimanya, tidak akan mungkin tersalurkan dan tidak akan mungkin semua bisa mendapatkan. Oleh karena itu, kami mohon pengertian semua," katanya.

4. Petugas perketat pemeriksaan bagi pengendara yang akan masuk ke Gowa

Suasana pelaksanaan hari pertama PSBB Gowa, Senin (4/5). Humas Pemkab Gowa

Sementara itu, sejumlah titik arus lalu lintas diperiksa ketat termasuk bagi pengendara yang akan masuk di wilayah Kabupaten Gowa. Baik dari arah Jembatan Kembar menuju Kota Sungguminasa maupun dari arah Kota Makassar menuju daerah berjuluk Butta Bersejarah ini. 

Ketatnya pengecekan bagi pengendara menyebabkan arus kemacetan beberapa jam karena padatnya kendaraan. Kasat Lalu Lintas Polres Gowa, AKP Mustari mengatakan, kepadatan kendaraan tersebut terjadi akibat adanya pemeriksaan dari petugas terhadap setiap kendaraan yang ingin melintas ke arah Kota Sungguminasa.

"Tadi pagi memang sempat macet, tapi sekarang sudah lancar," katanya dikonfirmasi, Senin (4/5).

Menurutnya, kepadatan terjadi karena pihak petugas melakukan pemeriksaan KTP kepada seluruh pengendara yang lewat, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker bagi mereka yang terpaksa masih harus berada di luar rumah selama penerapan PSBB. 

5. Dilakukan pengalihan arus lalu lintas

Ilustrasi. Suasana pelaksanaan hari pertama PSBB di Kabupaten Gowa, Senin (4/5). Humas Pemkab Gowa

Untuk membatasi kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Sungguminasa, kata Mustari, maka dilakukan pengalihan arus lalu lintas. Kendaraan dari arah Kabupaten Takalar yang akan menuju Kota Makassar dialihkan ke Panciro menuju Barombong sehingga kendaraan yang ingin ke Kota Makassar tidak lagi melewati Sungguminasa.

"Mereka yang dari arah Takalar, kita harapkan tidak melintas di Kabupaten Gowa, jadi dialihkan ke Barombong. Begitupun yang mau masuk ke Kabupaten Gowa harus lewat Barombong. Sementara kalau tidak punya kepentingan, kita arahkan putar balik. Kalaupun memenuhi syarat, kita periksa suhu dan mengingatkan untuk menggunakan masker," tegasnya.

Sesuai aturan PSBB, AKP Mustari menyebutkan hanya ada beberapa kendaraan maupun pengendara yang diizinkan untuk masuk ke wilayah Kabupaten Gowa. Seperti pengangkut kebutuhan pokok, jasa konstruksi, pegawai rumah sakit, dan petugas SPBU disertai dengan pemeriksaan KTP.

Pada penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa, sejumlah pelaku usaha juga diinstruksikan untuk menutup sementara usaha mereka. Khususnya yang berada di wilayah Kota Sungguminasa. Pelaku usaha dalam hal ini pemilik toko pun diharapkan dapat mematuhi aturan selama PSBB.

"Besok kita akan turun, kalau sudah kita tegur dan ada yang masih buka, kita akan lakukan penindakan, apakah izinnya dicabut atau seperti apa. Pastinya kita akan ditindaki secara tegas," katanya.

(IDN Times/Arief Rahmat)

Editorial Team

Related Article