Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menerima hibah tanah dari tiga warganya. Hibah ini ditandai dengan penandatanganan serah terima surat hibah tanah dari pemilik ke Pemerintah Kota Makassar, di Ruang Kerja Sekda, Balai Kota, Selasa (23/04/2024).
Surat hibah tanah itu ditandatangani pemilik tanah dan Pj Sekda Kota Makassar, Firman Pagarra. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan, Sri Sulistiawati, Kabag Hukum, Muh Izhar Kurniawan, Camat dan Lurah serta tokoh masyarakat.
"Sejarah baru saja dibuat, penyerahan dua titik yang akan menjadi aset Pemkot Makassar dan langsung akan tercatat nantinya menjadi bagian dari aset fasum fasos Pemerintah Kota Makassar," kata Firman.
