Gorontalo, IDN Times - Kepolisian Daerah Gorontalo membentuk Satgas Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19. Hal itu dilakukan lantaran jumlah kasus virus corona di Provinsi Gorontalo masih tinggi.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, mengatakan kasus positif COVID-19 di wilayahnya telah mencapai angka 2.816 kasus.
"78 orang di antaranya dinyatakan meninggal,” ujar Wiyagus pada apel pencanangan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19, Senin (5/10/2020).
Menurut Wiyagus, upaya menurunkan angka penyebaran COVID-19 membutuhkan kesungguhan. Sehingga Polda Gorontalo, jelas Wiyagus, berinisiatif membentuk tim tersebut.