Warga Bone Demo Tolak Kenaikan PBB-P2, Gubernur Sulsel Janji Evaluasi

- Koordinasi dengan pemerintah pusatMenurutnya, kondisi ini menjadi dilema karena berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi wajib pajak. Oleh karena itu, Pemprov bersama Pemkab Bone perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Pemprov Sulsel bakal evaluasiAndi Sudirman menambahkan, temuan ini akan menjadi bahan evaluasi Pemda. Namun, ia menekankan bahwa setiap langkah harus sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
- Demo dinilai sebagai bentuk respons positifTerkait aksi demo yang dilakukan warga Bone, Andi Sudirman menganggapnya sebagai
Makassar, IDN Times – Gelombang protes warga Bone terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 300 persen, akhirnya ditanggapi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Menurutnya, kebijakan ini masih dalam proses evaluasi dan akan dikoordinasikan bersama pemerintah pusat.
Andi Sudirman menjelaskan, salah satu faktor yang menjadi sorotan adalah temuan terkait objek pajak di Bone. Selama ini, banyak bangunan mewah yang hanya dikenakan PBB sebatas tanah, sementara bangunannya tidak terhitung.
“Banyak rumah-rumah mewah di sana, 5–4 rumah dalam 1 surat, kemudian PBB-nya cuma tanah. Padahal sudah ada bangunannya dan mewah. Selama bertahun-tahun hanya bayar PBB tanah,” kata Andi Sudirman usai upacara HUT RI ke 80 di Rujab Gubernur Sulsel, Minggu (17/8/2025).
1. Koordinasi dengan pemerintah pusat

Menurutnya, kondisi ini menjadi dilema karena berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi wajib pajak. Oleh karena itu, Pemprov bersama Pemkab Bone perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sebenarnya pada prinsipnya itu memang ada beberapa yang masih kita koordinasikan terkait masalah ada tanah yang selama ini (warga) dipajaki (bayar PBB) tanah, padahal (seharusnya) itu (masuk pajak) rumah," ungkapnya.
2. Pemprov Sulsel bakal evaluasi

Andi Sudirman menambahkan, temuan ini akan menjadi bahan evaluasi Pemda. Namun, ia menekankan bahwa setiap langkah harus sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
“Kita akan mengkaji kembali. Kalau memang ada temuan, maka Pemda akan menindaklanjuti. Tapi kita akan berkoordinasi kembali. Bagaimana arahan pusat, kita tentu ikut,” jelasnya.
3. Demo dinilai sebagai bentuk respons positif

Terkait aksi demo yang dilakukan warga Bone, Andi Sudirman menganggapnya sebagai bentuk aspirasi yang wajar dalam demokrasi. Ia menilai aksi itu justru menjadi masukan agar kebijakan lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Kalau demo semua kasus ada demonya. Kasus kemarin MBG ada, pajak ada, ojol juga ada. Tapi itu bagus karena berarti ada respon, sehingga kita bisa mereviu kembali kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.