Makassar, IDN Times - Wanita di Makassar, Sulawesi Selatan, yang videonya dianiaya kekasih viral di media sosial, terancam dilapor balik oleh tersangka.
Korban, SN, wanita 21 tahun, diduga dianiaya FZ (22), kekasihnya, di sebuah kafe di Jalan Durian, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Kamis (16/6). Tindakan FZ terekam video amatir warga.
Pelaku FZ ditetapkan tersangka, setelah jalani proses pemeriksaan Reskrim Polsek Ujung Pandang. Saat ini FZ masih ditahan oleh pihak kepolisian.
Buntut dari penetapan tersangka beserta penahanannya, pengacara FZ, Dr. Anzar Makkuasa mengatakan akan melaporkan SN terkait tindak pidana penganiayaan.
"Kami akan melakukan pelaporan, karena dia (tersangka FZ) termasuk teraniaya juga," ungkap Anzar Makkuasa kepada wartawan saat menjenguk FZ di Polsek Ujung Pandang, Sabtu (18/6/2022).