Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar tengah menyelidiki prostitusi online di Makassar. Itu setelah terjadi kasus penikaman terhadap perempuan R (23 tahun) di kamar 222 salah satu hotel di Makassar. Pelaku inisial FD (19) menikam sebanyak delapan kali lantaran korban menolak berhubungan seks kedua kalinya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan transaksi seks online ini masih dilakukan pendalaman di lokasi. Hal ini menjadi atensi polisi karena kasusnya menonjol. “Tadi malam kita amankan pelakunya,” ujar Wahyu, Rabu (21/11).