Polisi mengevakuasi jenazah dari tempat kejadian perkara (TKP) wanita diduga dibunuh suami di Jalan Mannuruki VI, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu malam (14/6/2026). (Dok. IDN Times)
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, mengatakan korban ditemukan dengan luka sayatan pada bagian leher. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian.
"Untuk luka sementara yang kita lihat sendiri dengan mata kepala itu luka gorok saja di lehernya untuk sementara," ujarnya kepada wartawan.
Tak lama setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku yang merupakan suami korban sendiri.
"Sementara yang kita temukan (penyelidikan) terduga pelaku itu diduga suaminya sendiri. Sudah ditangkap," kata Latief.
Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan saat olah TKP. "Ada beberapa, terutama pisau yang digunakan, kemudian HP, lalu baju korban yang diamankan sementara," dia menambahkan.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif dugaan pembunuhan tersebut. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian.