Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar M. Ramdhan 'Danny' Pomanto, melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik keluar daerah pada Hari Raya Idulfitri 1445 Hijiriah. Dia menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang tidak bisa digunakan untuk tujuan pribadi.
Danny tidak mempersoalkan pegawai Pemkot Makassar mudik, selama tidak menggunakan fasilitas negara, termasuk kendaraan dinas.
"Penggunaan (kendaraan dinas) jelas jangan. Silakan mudik, selamat mudik, tapi jangan pakai fasilitas negara gitu," kata Danny, Jumat (5/4/2024).
