Wali Kota Makassar Warning OPD dengan Serapan Anggaran Rendah

- Delapan OPD memiliki serapan anggaran rendah di bawah 17 persen
- Munafri ingatkan Kota Makassar hadapi berbagai tantangan
- Realisasi anggaran baru mencapai 31 persen pada Agustus 2025
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat untuk mempercepat serapan anggaran. Selain itu, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga perlu ditingkatkan segera.
Munafri menegaskan, program pemerintah harus langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta mampu memperbaiki kualitas hidup warga. Untuk itu, diperlukan integrasi lintas sektor dan koordinasi yang kuat antarperangkat daerah.
"Jangan ada kesan program milik sendiri, kita semua bekerja untuk satu tujuan demi kemajuan Kota Makassar," kata Munafri saat membuka Laporan Realisasi Belanja Daerah dan Realisasi PAD Triwulan II Tahun 2025 di Balai Kota Makassar, Rabu (13/8/2025).
1. Delapan OPD memiliki serapan anggaran rendah di bawah 17 persen

Laporan menunjukkan delapan OPD memiliki serapan anggaran rendah di bawah 17 persen, 22 OPD dengan serapan menengah (17-33 persen), dan 21 OPD dengan serapan tinggi di atas 33 persen. Munafri meminta OPD yang masih rendah untuk segera mempercepat realisasi tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan aturan yang berlaku.
"Jangan kejar target tapi lupa hukum. Semua harus sesuai prosedur," katanya.
Dia mengatakan perencanaan yang matang menjadi kunci keberhasilan serapan anggaran. Dengan perencanaan yang jelas sejak awal, OPD dapat menentukan prioritas kerja dengan tepat. Dia juga meminta laporan berkala untuk program prioritas langsung kepadanya, termasuk jika ada kendala teknis maupun nonteknis.
"Saya selalu membuka ruang komunikasi. Tidak boleh ada program prioritas yang mandek hanya karena miskomunikasi," katanya.
2. Munafri ingatkan Kota Makassar hadapi berbagai tantangan

Munafri mengingatkan bahwa Kota Makassar menghadapi berbagai tantangan, seperti pertumbuhan penduduk, kebutuhan infrastruktur inklusif, dan permintaan layanan publik yang tinggi. Tantangan tersebut diterjemahkan ke dalam program berbasis riset data dan aspirasi warga.
"Kita harus menyelesaikan persoalan ini bersama di semua dinas, agar menghasilkan pelayanan prima bagi masyarakat," kata Munafri.
3. Realisasi anggaran baru mencapai 31 persen pada Agustus 2025

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan, mengingatkan OPD untuk memperhatikan target realisasi belanja. Hingga 13 Agustus 2025, realisasi baru mencapai 31 persen, turun 4 persen dari periode sama tahun lalu (35 persen).
"Target kita tahun ini minimal 85 persen, sama seperti capaian dua tahun lalu. Ini harus menjadi catatan penting bagi seluruh OPD," kata Dakhlan.
Dakhlan mengimbau agar kegiatan yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan tidak dimasukkan dalam APBD. Hal ini bertujuan menjaga capaian realisasi belanja dan menghindarkan dari sorotan Kementerian Dalam Negeri.
"Tiga tahun terakhir kita belum pernah mencapai 90 persen realisasi. Jadi pada saat asistensi anggaran perubahan, berikan kami kewenangan untuk memotong kegiatan yang sudah tidak bisa dilakukan," Kata Dakhlan.
Adapun proses pembahasan APBD Perubahan diperkirakan dimulai Minggu atau Selasa mendatang. Dakhlan meminta seluruh OPD hadir penuh selama pembahasan berlangsung.