Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mendagri Perbolehkan Kegiatan Pemda di Hotel-Resto, Wali Kota Makassar: Rapat Pemkot Bukan Soal Lokasi, tapi Kebutuhan

Wali Kota Makassar, Munafri Ariffudin, Selasa (8/4/2025). IDN Times/Ashrawi Muin
Wali Kota Makassar, Munafri Ariffudin, Selasa (8/4/2025). IDN Times/Ashrawi Muin
Intinya sih...
  • Pemkot Makassar bisa gunakan Lapangan Karebosi untuk rapat sebagai alternatif lokasi yang lebih efisien.
  • Pemkot Makassar membatasi pertemuan di hotel demi efisiensi anggaran, namun tidak melarang kegiatan sepenuhnya.
  • Mendagri memperbolehkan pemda menggelar kegiatan di hotel dan restoran dengan tetap memperhatikan efisiensi dan manfaat yang diberikan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menilai pelaksanaan rapat oleh pemerintah daerah sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan, bukan semata-mata soal lokasi. Pernyataan ini merespons kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memperbolehkan kembali kegiatan pemda digelar di hotel dan restoran.

"Sebenernya kalau masalah rapat itu tergantung. Kita juga kemarin sempat rapat karena kita tidak punya ruangan yang bisa menampung semua itu," kata Munafri, Senin (9/6/2025).

1. Pemkot bisa gunakan Lapangan Karebosi untuk rapat

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat membuka Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Lapangan Karebosi, Senin (5/5/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat membuka Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Lapangan Karebosi, Senin (5/5/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Munafri menyontohkan rapat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Makassar yang digelar di Lapangan Karebosi pada Mei lalu. Menurutnya, pemilihan lokasi rapat saat itu dipilih karena keterbatasan fasilitas di kantor pemerintah.

"Kalau kita bergeser, tetap juga pasti akan biayanya juga. Makanya itu kita rapatnya di Karebosi waktu RPJMD," katanya.

2. Pemkot Makassar batasi pertemuan di hotel demi efisiensi anggaran

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat evaluasi BUMD di Balai Kota Makassar, Jumat (14/3/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat evaluasi BUMD di Balai Kota Makassar, Jumat (14/3/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar membatasi penyelenggaraan pertemuan resmi di hotel sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat. Munafri menyatakan langkah ini bukan berarti melarang kegiatan sepenuhnya di hotel, melainkan menyesuaikan anggaran dengan skala prioritas.

"Tidak ditiadakan, tetapi kita sama-sama melakukan efisiensi (anggaran)," kata Munafri, Rabu (5/3/2025).

Menurut Munafri, pemerintah harus mengambil peran dalam mendatangkan lebih banyak kegiatan dan event berskala besar ke Makassar, seperti MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) serta acara hiburan. 

"Nah, Pemerintah harus melakukan kegiatan yang bisa mendatangkan orang ke Makassar, event MICE  seperti event musik dan sebagainya.," katanya.

3. Mendagri bolehkan pemda gelar kegiatan di hotel dan restoran

Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri Musrenbang RPJMD NTB 2025-2029 dan RKPD 2026 di Mataram, Rabu (4/6/2025). (dok. Istimewa)
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri Musrenbang RPJMD NTB 2025-2029 dan RKPD 2026 di Mataram, Rabu (4/6/2025). (dok. Istimewa)

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan pemerintah daerah diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Pengetatan anggaran tidak serta-merta berarti larangan total terhadap pelaksanaan rapat atau pertemuan di sektor hospitality.

“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini,” ujar dia di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025).

Dia menekankan kegiatan di hotel dan restoran tetap bisa digelar selama tidak berlebihan dan benar-benar memberikan manfaat. Menurutnya, keputusan ini juga merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto agar sektor perhotelan dan restoran tetap bergeliat di tengah efisiensi belanja negara.

“Kurangi boleh, tapi jangan sama sekali gak ada (alokasi anggarannya),” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us