Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menyiapkan skema perlindungan jaminan hari tua (JHT) bagi Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Makassar melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini diinisiasi sebagai bentuk perhatian terhadap pekerja seni yang selama ini menggantungkan penghasilan dari tampil di ruang publik.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut pelaku seni jalanan merupakan bagian penting dari wajah budaya kota yang patut dijaga dan dilindungi. Dia menegaskan perlindungan jaminan hari tua akan memberi rasa aman bagi para musisi jalanan dalam menghadapi masa depan.
"Tak sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga upaya menjamin masa depan yang lebih aman bagi para pelaku seni," kata Munafri saat menerima audiensi dengan KPJ Makassar di Balai Kota, Selasa (22/7/2025).