Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI: Perekrutan PPK dan PPS Harus Selektif

Kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka persiapan dan kesiapan penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak 2024, di Ruang Rapim, Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (4/6/2024). (IDN Times/Asrhawi Muin)
Intinya sih...
- Junimart Girsang menegaskan perekrutan PPK dan PPS harus selektif
- PPK dan PPS adalah garda terdepan yang tidak boleh dibeli, harus memiliki integritas dan semangat nasionalis Pancasila
- Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, menekankan tugas provinsi dalam membantu pendanaan, prasarana, dan SDM untuk keamanan pilkada
Makassar, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menegaskan perekrutan badan Ad Hoc untuk Pilkada Serentak benar-benar harus selektif. Badan Ad Hoc ini termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Hal tersebut disampaikannya ketika melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka persiapan dan kesiapan penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak 2024, di Ruang Rapim, Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (4/6/2024).
Editorial Team
EditorIrwan Idris
EditorAshrawi Muin
Follow Us