Makassar, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menegaskan perekrutan badan Ad Hoc untuk Pilkada Serentak benar-benar harus selektif. Badan Ad Hoc ini termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Hal tersebut disampaikannya ketika melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka persiapan dan kesiapan penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak 2024, di Ruang Rapim, Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (4/6/2024).
"Yang perlu kami kritisi sesungguhnya adalah menyangkut PPK dan PPS ini harus betul-betul melalui saringan yang selektif," kata Junimart.