Makassar, IDN Times - Hak angket DPRD Kota Makassar terhadap Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin terkait penggunaan dana COVID-19 dipastikan belum bergulir. Wacana tersebut masih sebatas usulan.
Anggota Banggar DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga, mengatakan wacana hak angket ini masih berupa usulan. Legislator disebut sedang sibuk menjalankan tugasnya masing-masing, sehingga usulan itu belum dibahas lebih lanjut.
"Bukan ditinggalkan, tetapi yang paling pokok adalah bagaimana Makassar ke depan," kata Syamsuddin kepada awak media di Kantor DPRD Makassar, Jumat (16/10/2020).