Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menerima informasi mengenai kejadian jenazah di Kabupaten Takalar yang sempat ditahan untuk dimakamkan karena persoalan utang.
Video kejadian itu sempat viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Dusun Bontoloe, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Takalar, Senin (25/4/22). Menurut informasi yang beredar, pihak yang menahan jenazah adalah rentenir yang masih berkeluarga dengan almarhum.
"Tidak boleh warga menghalangi prosesi jenazah seseorang dengan dalih jenazah belum melunasi utang atau meninggalkan utang," kata Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry kepada IDN Times, Kamis (28/4/2022).