ilustrasi kekerasan (pexels.com/NEOSiAM 2024+)
Ishaq mengatakan Dekan FMIPA Unhas telah membentuk tim khusus untuk menelusuri seluruh rangkaian peristiwa yang viral di media sosial. Tim tersebut bertugas menginvestigasi dugaan kekerasan serta menyiapkan langkah penanganan sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan kampus.
"Hari ini Dekan Fakultas MIPA telah membentuk tim untuk menelusuri peristiwa itu, dan mengambil tindakan yang dibutuhkan sesuai aturan yang berlaku," ujar Ishaq.
Ia menegaskan, mahasiswa yang terbukti melakukan kekerasan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di Unhas.
"Jika terbukti, para pelaku akan dikenakan sanksi sesuai aturan di lingkup Unhas," katanya.
Selain penanganan internal fakultas, kasus tersebut juga telah masuk dalam penanganan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unhas setelah adanya laporan resmi dari korban. Menurut Ishaq, identitas pihak yang dilaporkan belum dapat diumumkan karena proses klarifikasi masih berlangsung.
"Untuk alasan penanganan kasus, identitas para terlapor akan diumumkan setelah proses klarifikasi," ujarnya.
Pihak Unhas juga memastikan belum menerima laporan adanya kasus serupa yang menimpa mahasiswa baru angkatan 2026. Namun, kampus mengimbau mahasiswa untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya praktik kekerasan.
"Unhas tidak menolerir segala bentuk kekerasan di lingkup kampus. Setiap pelaku kekerasan akan diberikan sanksi tegas," tegas Ishaq.
Ia menambahkan, Rektor Unhas memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut dan meminta proses investigasi dilakukan secara menyeluruh.
"Tidak ada kompromi untuk praktik-praktik seperti ini. Rektor Unhas memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, dan menginstruksikan untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas," pungkas Ishaq.