Makassar, IDN Times - Viral di media sosial, akses jalan menuju Wisma Nirmalasari di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, diblokir dan dicor di tengah sengketa lahan. Penutupan jalan itu memicu polemik hingga menyeret nama Hotel Grand Puri, yang kemudian membantah terlibat dalam aksi tersebut.
Kuasa hukum Grand Puri, Adeh Dwi Putra, menegaskan tudingan bahwa pihak hotel melakukan penyerobotan lahan tidak benar.
“Permasalahan yang viral menyebut Hotel Grand Puri melakukan penyerobotan tanah di samping hotel. Kami tegaskan, hotel tidak memiliki keterkaitan dengan permasalahan tersebut,” ujar Adeh saat dikonfirmasi, Minggu (1/3/2026).
