Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Video Viral di Makassar, Cowok Aniaya Cewek karena Tersinggung

Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Makassar, IDN Times - Warganet di Makassar, Sulawesi Selatan kembali dihebohkan dengan video viral seorang remaja laki-laki menganiaya perempuan. Peristiwa itu terekam dan beredar luas di media sosial. Salah satunya di akun Instagram @info_kejadian_makassar.

Dalam video berdurasi 21 detik, nampak seorang remaja dari atas motor terlibat cekcok dengan satu dari dua remaja perempuan. Tak lama, remaja laki-laki itu kemudian memukul perempuan hingga berulang kali. 

Aksi penganiayaan dikabarkan terjadi di wilayah hukum Polres Enrekang, Sulawesi Selatan. "Benar, peristiwanya pada bulan 10 tahun 2020," kata Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Saharuddin dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Senin (1/2/2021) malam.

1. Pelaku penganiayaan ditangkap di rumahnya

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai menerima laporan setelah video itu viral, polisi menyelidiki dan langsung menangkap remaja terduga pelaku di rumahnya, hari ini sekitar pukul 14.30 WITA. Saharuddin menyebut pelaku berinsial HA (14). Sementara korban berinsial SR (15).

Keduanya adalah warga di Kecamatan Masalle, Enrekang. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Enrekang, Bripka Andi Satria Hadi dan Kanit IV Intelkam Bripka Bahtiar.

2. Penganiayaan dilakukan di sekitar lapangan sepak bola

default-image.png
Default Image IDN

Saharuddin mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan, penganiayaan terjadi di sekitar lapangan sepak bola di Dusun Loko, Desa Buntu Sarong, Masalle, Enrekang. Pelaku mengaku menganiaya korban lantaran tersinggung. 

"Lelaki H menuduh perempuan SR bahwa dia yang bilangi bencong. Di situlah H emosi dan langsung memukul SR," ungkap Saharuddin. 

Korban sempat menampik tudingan H soal perkataan tersebut. Namun, H yang tersulut emosi langsung menganiaya SR hingga tidak berdaya. Usai menganiaya, remaja itu langsung meninggalkan korban di lokasi kejadian.

3. Remaja penganiaya masih ditahan di Polres Enrekang

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Karena keduanya masih kategori di bawah umur, kepolisian memproses pelaku sesuai dengan sistem peradilan anak. Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan orangtua kedua remaja untuk kejelasan kasus ini. 

Selain itu, petugas juga sudah memeriksa keterangan tiga orang saksi. Mereka adalah rekan korban remaja perempuan. Pelaku H sendiri masih ditahan di kantor Polres Enrekang untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Sahrul Ramadan
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us