Usai SD 408 Ongkoe Viral, Pemkab Wajo Evaluasi Sekolah Lain

- Pemerintah Kabupaten Wajo mengevaluasi kondisi sekolah lainnya setelah viralnya SD Negeri 408 Ongkoe untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.
- Pemkab Wajo mengidentifikasi kondisi sekolah lain yang mengalami hal serupa, sambil memperbaiki 14 sekolah dasar dengan dana dari pemerintah pusat.
- Perbaikan hanya bisa dilakukan pada sekolah yang memenuhi syarat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan minimal 60 siswa, sementara sekolah yang tidak memenuhi syarat akan dikembalikan ke sekolah induk.
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Wajo, mulai mengevaluasi kondisi sekolah lainnya setelah viralnya SD Negeri 408 Ongkoe yang berdinding papan dan berlantai tanah. Hal ini untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, Alamsyah, menyebut sekolah darurat seperti SD 408 Ongkoe sebenarnya sudah berdiri sejak 15 tahun lalu sebagai kelas jauh dari sekolah induk. Namun baru mendapat perhatian setelah kondisinya menyebar di media sosial.
"Ini kan sudah berlangsung 15 tahun yang lalu. Artinya sudah tiga periodesasi kepala daerah dilewati. Hanya karena memang viral ini karena ada yang merasa memiliki tanah itu," kata Alamsyah, Rabu (21/5/2025).
1. Mencegah kejadian serupa di tempat lain

Usai viralnya sekolah tersebut, tidak menutup kemungkinan ada sekolah lain yang mengalami kondisi serupa. Karena itu, Pemkab Wajo mengidentifikasi kondisi sekolah-sekolah lainnya.
"Tentu hal ini menjadi bagian yang tantangan yang kami hadapi. Kondisi ini, supaya tidak terjadi lagi di tempat lain," ucap Alamsyah.
2. Sebanyak 14 sekolah diperbaiki tahun ini

Dinas Pendidikan mencatat ada 14 sekolah dasar di Wajo yang mendapat perbaikan tahun ini. Perbaikan ini sebagian melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Namun perbaikan hanya bisa dikerjakan pada sekolah yang memenuhi syarat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Salah satunya, memiliki minimal 60 siswa. Belum lagi jika anggaran daerah juga terbatas.
"Yang jadi masalah memang kalau ada standarisasi bahwa sekolah yang di bawah siswanya 60 siswa, itu akan ditangani dengan pemerintah daerah," kata Alamsyah.
3. Opsi pengembalian siswa ke sekolah induk

Dengan kata lain, sekolah yang viral ini tidak bisa diperbaiki karena jumlah siswa tidak mencapai 60 orang. Pemkab pun menyiapkan skema untuk mengembalikan para siswa ke sekolah induk yang jaraknya jauh.
"Solusi kami dan petunjuk Bapak Bupati juga setelah saya laporkan bahwa sekolah ini kita kembalikan ke induknya. Anak-anak yang jaraknya jauh kita belikan sepeda," kata Alamsyah.