Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Usai KONI, Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Danah Hibah KORMI Makassar

Dokumen yang disita dari Kantor KORMI Makassar, Senin (14/10/2024)/IDN Times/Darsil Yahya Mustari
Intinya sih...
- Kejari Makassar tetapkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan dana hibah KONI Makassar
- Proses penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah KORMI Makassar Tahun Anggaran 2023 masih berlangsung
- Dugaan penyalahgunaan dana hibah pada tahun anggaran 2023 KORMI Makassar sebesar Rp2,5 miliar diselidiki Kejari Makassar
Makassar, IDN Times - Usai menetapkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar. Kini giliran dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar Tahun Anggaran 2023 yang diselidiki oleh Kejari Makassar.
Kasi Pidsus Kejari Makassar Arifuddin Achmad mengatakan, untuk kasus dana hibah KORMI pihaknya masih tetap melakukan proses penyidikan dan prosesnya masih dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorDarsil Yahya Mustari
Follow Us