Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Usai Ditahan, Husniah Talenrang Siapkan Dua Langkah Hukum
Mantan Bupati Gowa, Husniah Talenrang resmi ditahan, Senin (25/10/2026). IDN Times/Darsil Yahya
  • Tim penasihat hukum Sitti Husniah Talenrang menyiapkan permohonan penangguhan penahanan setelah kliennya ditahan.

  • Riwayat penyakit maag akut dan rekam medis disebut menjadi salah satu pertimbangan dalam permohonan tersebut.

  • Praperadilan juga dipertimbangkan, sementara tim hukum masih memantau perkembangan perkara dan mengawal prosesnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2025-2026

Kasus yang menjerat Husniah berkaitan dengan dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU dalam pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa.

Senin (26/10/2026) malam

Mahyuddin menyampaikan bahwa Husniah telah mengikuti serangkaian pemeriksaan secara kooperatif saat ditemui di Rutan Polda Sulsel.

Selasa (27/10/2026)

Tim penasihat hukum berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan salah satu pertimbangan berupa kondisi kesehatan Husniah.

besok

Mahyuddin menyatakan permohonan penangguhan penahanan akan diajukan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Tim penasihat hukum menyiapkan permohonan penangguhan penahanan dan kemungkinan mengajukan praperadilan untuk Husniah.
  • Who?
    Sitti Husniah Talenrang, Mahyuddin, tim penasihat hukum, penyidik Kortastipidkor Polri, dan Polda Sulsel.
  • Where?
    Perkara berkaitan dengan pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa. Mahyuddin ditemui di Rutan Polda Sulsel.
  • When?
    Perkara terkait periode 2025-2026. Permohonan penangguhan penahanan direncanakan pada Selasa (27/10/2026).
  • Why?
    Penangguhan penahanan dipertimbangkan karena Husniah disebut memiliki riwayat penyakit maag akut dan rekam medis.
  • How?
    Tim hukum akan berkoordinasi dengan Husniah, mengajukan penangguhan penahanan, lalu mempertimbangkan praperadilan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Husniah ditahan karena tersangkut perkara hukum. Pengacaranya mau meminta agar penahanannya ditunda karena Husniah punya penyakit maag akut. Pengacara juga mungkin mengajukan praperadilan. Husniah sudah mengikuti pemeriksaan dengan kooperatif. Sekarang, pengacaranya masih berkoordinasi dan menunggu perkembangan perkara.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Dari sisi positif, proses pendampingan hukum Husniah berjalan dengan beberapa jalur yang disiapkan tim penasihat hukum. Husniah disebut mengikuti pemeriksaan secara kooperatif, sementara kondisi kesehatannya didukung rekam medis. Tim hukum juga menyatakan akan terus mendampingi dan mengawal perkara selama proses hukum berlangsung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Tim penasihat hukum mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyiapkan dua langkah hukum untuk menghadapi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 yang menjerat kliennya.

Upaya tersebut berupa permohonan penangguhan penahanan dan kemungkinan mengajukan praperadilan.

1. Ajukan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan

Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, ditahan di Rutan Polda Sulsel, Senin (26/10/2026). Dok. IDN Times/Darsil Yahya

Penasihat Hukum Husniah, Mahyuddin mengatakan, timnya berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Selasa (27/10/2026). Salah satu pertimbangan yang akan disampaikan adalah kondisi kesehatan Husniah yang disebut memiliki riwayat penyakit maag akut.

Menurutnya, Husniah telah menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan secara kooperatif. Pihaknya juga menghormati proses hukum yang berjalan di bawah penanganan penyidik Kortastipidkor Polri bersama Polda Sulsel.

"Yang pastinya, Ibu tadi sudah mengikuti serangkaian pemeriksaan secara kooperatif," ujar Mahyuddin saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (26/10/2026) malam.

2. Prioriraskan Penangguhan Penahanan

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meninggalkan sidang Hak Angket DPRD Gowa, Selasa (14/7/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Ia menjelaskan, pengajuan penangguhan penahanan menjadi langkah awal yang akan ditempuh tim penasihat hukum setelah berkoordinasi dengan kliennya.

"Langkah awal, kami masih melakukan koordinasi dengan klien kami. Upaya hukum yang akan kami lakukan ada beberapa, tapi yang paling pertama mungkin akan kita ajukan penangguhan penahanan dulu kepada beliau. Itu diatur oleh KUHAP," jelasnya.

Mahyuddin menyebut, riwayat penyakit maag akut yang dialami Husniah menjadi salah satu alasan pengajuan tersebut. Ia mengklaim kondisi itu didukung rekam medis yang dimiliki kliennya.

"Karena kondisi kesehatan, klien kami itu punya riwayat penyakit maag akut dan itu ada rekam medik. Insyaallah kami akan ajukan besok," ungkapnya.

Meski begitu, permohonan penangguhan penahanan tersebut masih berupa rencana tim penasihat hukum. Keputusan atas permohonan itu nantinya bergantung pada pihak yang berwenang sesuai ketentuan hukum.

3. Praperadilan menjadi opsi berikutnya

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat memberikan tanggapan terekait keterangan saksi Pansus Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Rabu (24/6/2026)/Istimewa

Selain mengupayakan penangguhan penahanan, tim penasihat hukum Husniah juga membuka kemungkinan mengajukan praperadilan.

Mahyuddin belum merinci kapan langkah tersebut akan ditempuh.

Ia mengatakan, timnya masih memantau perkembangan perkara dan mengkaji upaya hukum yang dinilai tepat untuk membela kliennya. "Insyaallah itu akan terbuka, karena salah satu dari upaya hukum itu adalah praperadilan juga," katanya.

Ia menegaskan, tim penasihat hukum akan terus mendampingi Husniah selama proses hukum berlangsung hingga perkara tersebut selesai.

"Nanti kita lihat perkembangannya. Yang pastinya, itu akan menjadi ranah kami dari tim kuasa hukum dan kami pasti akan mengawal perkara ini sampai di ujung, sampai di akhir," tuturnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article