Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Makassar, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (3/3/2021).

Di Kantor Gubernur, tim KPK menggeledah sejumlah ruangan. Salah satunya di kantor Bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

1. Pegawai tidak dibiarkan masuk selama penggeledahan

Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa terletak di bagian tengah area kantor Gubernur Sulsel. Dari pantauan IDN Times di lokasi, tim tidak membiarkan orang masuk ke dalam gedung saat pemeriksaan.

Sampai berita dihimpun sekitar pukul 12.00 Wita, penggeledahan masih berlangsung. Belum diketahui barang apa yang disita dari penggeledahan itu.

2. KPK sita uang dari Rujab Gubernur

Default Image IDN

Sebelumnya penyidik KPK menggeledah rumah dinas gubernur dan rumah dinas Sekretaris Dinas PUTR Sulsel. Dari dua tempat tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan uang tunai sebagai barang bukti.

"Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa.

"Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK," dia menerangkan.

3. Penyidik bawa tiga koper dari Kantor Dinas PUTR

Default Image IDN

im penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya keluar setelah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Edy Rahmat, Sekretaris Dinas PUTR.

Pantauan IDN Times, Selasa (2/3/2021), tim penyidik KPK keluar gedung Dinas PUTR Sulsel dengan membawa serta tiga koper. Dua koper kecil berwarna hitam dan satu koper besar berwarna merah.

Ketika keluar dari gedung, tim penyidik KPK membawa tiga koper tersebut menuju mobil berwarna hitam.

Tim penyidik KPK tiba dan memasuki gedung Dinas PUTR Sulsel sejak pukul 10.00 WITA. Mereka baru keluar pada pukul 15.32 WITA. Hal itu berarti tim penyidik KPK melakukan penggeledahan sekitar lima jam lebih di dalam gedung Dinas PUTR Sulsel.

Usai menggeledah dan membawa koper, tim penyidik KPK langsung meninggalkan kantor Dinas PUTR. Belum ada keterangan dari tim penyidik KPK terkait penggeledahan ini.

Editorial Team