Makassar, IDN Times – Kasus tragis seorang ibu muda yang membunuh bayi kandungnya sendiri menndapat perhatian Unit Reaksi Cepat (URC) dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar. Mereka langsung turun tangan untuk mendampingi dan mendalami motif di balik peristiwa memilukan ini.
Tim URC PPA Makassar menyambangi Polsek Panakkukang untuk menemui pelaku berinisial N (25), yang diduga membunuh bayinya yang baru berusia dua bulan. Mereka turut membawa seorang psikolog untuk membantu proses pendalaman.
"Kami dari UPTD PPA Kota Makassar langsung turun ke lapangan setelah mendapat informasi. Kami ke Polsek Panakkukang menemui pelaku dan membawa psikolog agar pelaku bisa perlahan menjelaskan alasan membunuh anaknya sendiri," ujar Makmur Payabo, Ketua Tim URC PPA Makassar, kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).