Makassar, IDN Times - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulawesi Selatan menuntut pemerintah merevisi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena tak ada upaya penyelesaian konflik agraria. Padahal RPJMD harus melibatkan masyarakat sipil dan dilakukan secara partisipatif. Mereka juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan RPJMD ke publik.
