Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Unhas Nonaktifkan Dosen FIB Pelaku Pelecehan Seksual

Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar / Istimewa
Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar / Istimewa

Makassar, IDN Times - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Hasanuddin menjatuhkan sanksi kepada FS, dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang dilaporkan terkait pelecehan seksual. Korban mengalami pelecehan di lingkungan kampus saat ingin bimbingan skripsi.

Sanksi berupa pemberhentian tetap sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi yang diberikan. Selain itu, FS dinonaktifkan sebagai dosen selama tiga semester.

1. Komitmen Satgas PPKS Unhas berantas kekerasan seksual

Gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas / Istimewa
Gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas / Istimewa

Ketua Satgas PPKS Unhas Farida Patittingi mengatakan, sanksi tersebut komitmen tegas terhadap pemberantasan kekerasan seksual di lingkungan kampus. "Sanksi yang diberikan telah melalui serangkaian prosedur investigasi yang dilakukan oleh Satgas PPKS Unhas," kata Farida dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, Satgas PPKS telah memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara objektif, transparan. Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Sanksi yang kami berikan berat. Saat proses pemeriksaan langsung dinonaktifkan dari jabatan akademik yang diberikan," ucapnya.

2. Pelaku dicopot dari jabatannya

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Aditya Pratama)

Farida menyatakan, FS diberhentikan sementara untuk melaksanakan tugas tridarma atau dari tugas pokok dan fungsinya sebagai dosen. Yaitu selama Semester Akhir Tahun Akademik 2024/2025 dan Semester Awal Tahun Akademik 2025/2026.

"Jadi secara keseluruhan, haknya sebagai dosen diberhentikan sementara hingga satu tahun setengah," tegasnya.

Secara umum, kata Farida, keputusan ini merupakan wujud nyata dari komitmen universitas dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. "Unhas secara tegas tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang mencederai martabat universitas, termasuk kekerasan seksual. Langkah ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi seluruh sivitas akademika," bebernya.

Farida menyebut, proses investigasi telah dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari pengumpulan bukti, pendalaman keterangan dari pihak-pihak terkait, dan pemberian ruang bagi korban untuk menyampaikan kronologi kejadian secara aman.

"Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa suara korban menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan. Setelah adanya laporan, pihak universitas segera merespons dengan investigasi secara mendalam," kata dia.

3. Korban telah mendapatkan pendampingan Psikologi

ilustrasi korban pelecehan (IDN Times)
ilustrasi korban pelecehan (IDN Times)

Dijelaskan juga, pemberian sanksi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh sivitas akademika untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan etika dalam menjalankan tugas. "Unhas menegaskan kembali bahwa komitmen ini tidak hanya untuk menyelesaikan kasus yang ada, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun budaya kampus yang bebas dari kekerasan seksual," kata Farida.

Informasi yang diperoleh dari PPKS, korban dalam kasus ini juga telah mendapatkan pendampingan psikologi dari Universitas Hasanuddin. Korban mendapatkan layanan pemulihan kondisi traumatiknya.

"Yang bersangkutan telah kami tangani selama dua kali untuk memulihkan rasa traumatiknya dan pada pertemuan terakhir yang bersangkutan sindiri menyampaikan kepada kami kalau dia (korban, red) telah merasa sudah pulih setelah mendapatkan layanan psikologi yang diberikan," ungkap psikolog yang menangani korban dari Unit Layanan Psikologi Unhas.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Perumda Parkir Makassar Tertibkan Jukir Liar di Terowongan Ramayana

07 Des 2025, 23:26 WIBNews