Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

TNI Gadungan Ditangkap usai Tipu dan Aniaya Kekasihnya di Makassar

Seorang pria di Makassar ditangkap setelah menyamar sebagai anggota TNI gadungan/Istimewa
Seorang pria di Makassar ditangkap setelah menyamar sebagai anggota TNI gadungan/Istimewa

Makassar, IDN Times - Seorang pria yang menyamar sebagai TNI gadungan berinisial RD (35) berhasil ditangkap oleh Unit Reserse Mobile Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/4 Makassar.

RD mengaku sebagai anggota TNI sejak 2024 untuk memikat kekasihnya inisial ND (22). Namun penyamaran RD terungkap setelah ia menipu dan menganiaya kekasihnya.

1. Ditangkap di rumah

Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Inspektur Dua Dendi Eriyan mengatakan RD ditangkap di rumahnya di Jalan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

"Oknum yang mengaku sebagai anggota TNI tersebut kami amankan di kediamannya di Antang," ujarnya di Posko Resmob Polda Sulsel, Rabu (25/3/2025).

2. Pelaku bekerja sebagai sekuriti di Papua

Ilustrasi. Barang bukti kasus TNI gadungan yang tipu purnawirawan di Malang. (Dok. Polres Malang)
Ilustrasi. Barang bukti kasus TNI gadungan yang tipu purnawirawan di Malang. (Dok. Polres Malang)

Dendi menyebut, profesi RD sebenarnya adalah petugas keamanan sebuah rumah sakit di Jayapura, Papua. Namun saat rumah RD digeledah, tim gabungan menemukan berbagai atribut militer, termasuk ransel loreng, baju PDL loreng, sepatu, dan sangkur.

"Pelaku ini sebenarnya bekerja sebagai petugas keamanan di rumah sakit di Papua. Dia datang ke Makassar untuk bertemu dengan orang tuanya dan kekasihnya," ujarnya.

3. Pelaku diserahkan ke Denpom

Ilustrasi penjara. (Dok.IDN Times)
Ilustrasi penjara. (Dok.IDN Times)

Selain itu kata Dendi, RD diduga kerap melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap kekasihnya. "Pacarnya mengungkapkan bahwa ia pernah diancam dan mengalami kekerasan fisik dari RD," jelas Dendi.

Akibat perbuatannya, RD beserta barang bukti telah diserahkan ke Denpom Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Proses hukum sepenuhnya ditangani oleh Denpom Makassar, termasuk pemeriksaan barang bukti yang telah diamankan," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us