Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

TKD Dipotong pada 2026, Pemprov Sulut Pastikan Hak ASN Tetap Dipenuhi

Gedung Kantor Gubernur Sulawesi Utara di Jalan 17 Agustus, Wanea, Manado, Sulawesi Utara. IDNTimes/Savi
Gedung Kantor Gubernur Sulawesi Utara di Jalan 17 Agustus, Wanea, Manado, Sulawesi Utara. IDNTimes/Savi
Intinya sih...
  • TKD Sulut berkurang 25,5% pada 2026
  • Hak ASN dipastikan tetap dipenuhi
  • DAK Fisik hingga DAU PPPK dihapus
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Manado, IDNTimes - Efisiensi anggaran pemerintah pusat masih terus berlanjut dan berdampak kepada daerah, termasuk Sulawesi Utara. Pada 2026, dana transfer pusat ke daerah (TKD) Sulut dipotong kurang lebih Rp593,9 miliar.

Jumlah tersebut berkurang 25,5% dari tahun 2025. Hal ini juga sudah sempat disinggung Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, saat penyampaian Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bulan lalu.

"Iya benar. Dan tentunya kami harus realistis nanti dalam menyusun APBD 2026," jelas Plh Kepala Dinas Kominfo Sulut, Denny Mangala, Selasa (11/11/2025).

1. APBD disusun ketat

-
Plh Kadis Kominfo Sulut, Denny Mangala. Dok. Pribadi

Akibat kebijakan tersebut, APBD Sulut 2026 akan disusun lebih ketat. Anggaran akan disusun lebih realistis dan selaras dengan realokasi fiskal pemerintah pusat.

Kemudian, program pembangunan akan diprioritaskan oleh daerah. Selain itu, Pemprov Sulut juga akan berinovasi, namun Denny belum merincinya.

"Yang jelas kami tidak akan mengorbankan komitmen terhadap pelayanan dasar, standar pelayanan minimal, dan program prioritas pembangunan," sambung Denny.

2. Hak ASN tetap dipenuhi

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (IDN Times/Aditya Pradana)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (IDN Times/Aditya Pradana)

Meski mengalami tekanan, Pemprov Sulut memastikan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) akan tetap diprioritaskan. Gaji dan tunjangan ASN akan dibayar penuh tanpa pengurangan sedikit pun.

Hal ini dibeberkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut, Clay Dondokambey. Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran yang muncul lantaran Dana Alokasi Umum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (DAU PPPK) dihapus.

"Semuanya, gaji dan tunjangan ASN diberikan sesuai ketentuan dan utuh. Tidak ada perubahan," tambahnya.

3. Daftar dana yang dikurangi

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Berikut sejumlah komponen dana transfer dari pusat ke Sulut yang dihapus atau dikurangi.

Pengurangan:

  • DAU Pendidikan
  • DAU Kesehatan
  • Dana Bagi Hasil (DBH)

Dihapus:

  • DAK Fisik (infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan konektivitas)
  • DAU Infrastruktur
  • DAU PPPK
  • Insentif fiskal daerah
Share
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Kasus Bilqis Momentum Bagi Polri Kembalikan Kepercayaan Publik

11 Nov 2025, 22:40 WIBNews