Makassar, IDN Times - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 4, Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome), menyatakan kesiapan menghadapi sidang pembuktian sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2025.
Juru Bicara Tim Pemenangan Naili-Ome, Haedar Djidar, menjelaskan tim hukum terus bekerja mempersiapkan saksi-saksi. Dokumen pendukung juga disiapkan untuk memperkuat posisi mereka di hadapan majelis hakim.
"Sekarang lagi digodok. Teman-teman pengacara di Jakarta sedang menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk menjawab persoalan-persoalan yang ada di MK,” kata Haedar, Selasa (1/7/2025).