Makassar, IDN Times - Tim hukum pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Danny Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA), melaporkan sejumlah pihak ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satunya adalah Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh.
Koordinator Tim Hukum DIA, Akhmad Rianto, mengatakan Pj Gubernur Sulsel telah dilaporkan ke Bawaslu pada Senin 14 Oktober 2024 lalu. Pihaknya melaporkan Zudan karena dugaan kepentingan melalui gelaran jalan sehat dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-355 Sulsel pada Minggu 13 Oktober 2024.
Dalam kegiatan jalan sehat itu, panitia penyelanggara memasukan NIK dan KTP sebagai syarat pendaftaran. Karena itu, tim DIA mencurigai ada upaya untuk mengarahkan dukungan ke salah satu paslon.
"Gerak jalan melakukan registrasi dengan KTP dan nomor WA. Penyelenggaraan HUT Sulsel itu memang difasilitasi oleh pemprov tapi ada upaya pembiaran untuk menguntungkan paslon lain karena kenapa proses pengambilan hadiah harus lewat Dukcapil provinsi," kata Akhmad saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (17/10/2024).
