Makassar, IDN Times - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar menindaki ratusan ribu jenis pelanggaran lalu lintas, sejak kamera tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai beroperasi, awal 2021.
Dengan sistem ETLE, polisi lebih mudah memantau pengendara di jalan raya. Sebab kamera pengintai yang terpasang di berbagai titik jalan bisa melacak berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
"Jumlahnya itu mencapai 474.635 pelanggaran yang terdata dan sudah ditindaki sesuai dengan jenis pelanggarannya. Ditambah hari ini ada lagi ada 412," kata Komandan Tim ETLE Satlantas Polrestabes Makassar Aiptu Murdadi saat ditemui di kantornya, Kamis (27/1/2022).